Kades Jadi Calo PPPK
Anto Hanapi Ngaku ATM Kena Hack usai Terima Transferan Rustam Pomalingo, Keluarga Nurhayati Kecewa
Uang sebesar Rp68 juta belum diterima oleh keluarga Nurhayati Husain, peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
|
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Arianto Panambang
UANG PENGEMBALIAN - Sosok Anto Hanapi saat diwawancarai wartawan mengenai kasus yang menimpa Nurhayati Husain pada Minggu (9/2/2025). Uang Rp68 juta telah dikembanlikan Kades Hutabohu melalui Anto Hanapi, belum diterima oleh keluarga Nurhayati hingga sekarang.
Adapun uang yang harus dikembalikan Rustam Pomalingo sebesar Rp68 juta.
"Ini kami meminta hanya Rp68 juta dan yang Rp500 ribu kami sudah ikhlaskan," jelasnya.
Apabila Kades Hutabohu tidak menepati janjinya maka pihak keluarga akan membawa kasus ini ke jalur hukum.
"Tapi jika melengser dari situ maka ada jalur hukum yang aka kita tempuh," tandasnya.
Kini setelah uang Rp68 juta dikembalikan Kades Hutabohu, Anto Hanapi dalam hal ini kuasa keluarga Nurhayati justru tak amanah. (*)
Tags
Kades jadi calo PPPK
Rustam Pomalingo
Anto Hanapi
Kades Hutabohu
Nurhayati Husain
DPRD Kabupaten Gorontalo
virallokal
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.