Kades Jadi Calo PPPK

Anto Hanapi Ngaku ATM Kena Hack usai Terima Transferan Rustam Pomalingo, Keluarga Nurhayati Kecewa

Uang sebesar Rp68 juta belum diterima oleh keluarga Nurhayati Husain, peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

|
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Arianto Panambang
UANG PENGEMBALIAN - Sosok Anto Hanapi saat diwawancarai wartawan mengenai kasus yang menimpa Nurhayati Husain pada Minggu (9/2/2025). Uang Rp68 juta telah dikembanlikan Kades Hutabohu melalui Anto Hanapi, belum diterima oleh keluarga Nurhayati hingga sekarang. 

Adapun uang yang harus dikembalikan Rustam Pomalingo sebesar Rp68 juta.

"Ini kami meminta hanya Rp68 juta dan yang Rp500 ribu kami sudah ikhlaskan," jelasnya.

Apabila Kades Hutabohu tidak menepati janjinya maka pihak keluarga akan membawa kasus ini ke jalur hukum.

"Tapi jika melengser dari situ maka ada jalur hukum yang aka kita tempuh," tandasnya.

Kini setelah uang Rp68 juta dikembalikan Kades Hutabohu, Anto Hanapi dalam hal ini kuasa keluarga Nurhayati justru tak amanah. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved