Sabtu, 7 Maret 2026

Kosmetik Berbahaya

5 Daftar Kosmetik Ilegal Banyak Dijual di Marketplace, Banyak Krim Racikan dan Kutek

Masyarakat perlu berhati-hati dengan kosmetik ilegal sebab dapat berdampak buruk bagi kesehatan.

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto 5 Daftar Kosmetik Ilegal Banyak Dijual di Marketplace, Banyak Krim Racikan dan Kutek
Warta Kota
ILUSTRASI KOSMETIK - 5 Daftar Kosmetik Berbahaya dan Kutek. Masyarakat perlu berhati-hati dengan kosmetik ilegal sebab dapat berdampak buruk bagi kesehatan. Kosmetik ilegal masih menjamur dan beredar di masyarakat. Data terbaru Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebutkan ada lima produk kosmetik ilegal yang paling banyak ditemui di marketplace.  Kamis 20/2/2025 

- Klik "Cari".

- Sistem akan menampilkan informasi terkait produk yang dicari cek BPOM.

2. Cek BPOM via aplikasi

Cara cek produk BPOM via aplikasi BPOM lebih mudah.

Pasalnya, pengguna hanya perlu unduh aplikasi BPOM cek melalui ponselnya di Google Play Store maupun App Store.

Adapun cara cek produk BPOM melalui aplikasi sebagai berikut:

- Buka aplikasi BPOM cek dan masuk.

- Pada halaman utama, klik "Semua Produk" dan bisa memilih produk teregistrasi, produk dibatalkan, atau public warning.

- Klik "Nomor Registrasi" lalu masukan nomor registrasi.

- Sistem akan menampilkan informasi produk.

Baca juga: Pohonnya Ditebang, Rantingnya Dibiarkan di Depan SDN 17 Dungingi Gorontalo hingga Picu Kebakaran

3. Cek BPOM manual

Selain menggunakan aplikasi dan website, cek produk BPOM juga bisa dilakukan dengan manual.

Cek manual di sini artinya konsumen perlu melihat pada kemasan produk secara langsung.

Beberapa hal yang perlu dicek, yakni kemasan, label, izin, kadaluarsa.

Apabila setelah cek produk BPOM dan halaman tidak menampilkan rincian produk yang dimaksud, maka segera laporkan produk tersebut dengan cara menghubungi contact center BPOM di nomor telepon 1500533, SMS 081 21 9999 533, email halobpom@pom.go.id, atau sosial media Twitter di @HaloBPOM1500533.(*)

 


Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved