Kosmetik Berbahaya
5 Daftar Kosmetik Ilegal Banyak Dijual di Marketplace, Banyak Krim Racikan dan Kutek
Masyarakat perlu berhati-hati dengan kosmetik ilegal sebab dapat berdampak buruk bagi kesehatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/ILUSTRASI-KOSMETI-gdfvghd.jpg)
“Ibcccndc Eyebrow Stamp tidak memiliki izin edar dan tidak terjamin keamanan serta mutunya,” ungkap BPOM.
2. Lameila Lip Glaze
Posisi kedua sebagai kosmetik ilegal yang paling banyak ditemui di marketplace, adalah produk bernama Lamelia Lip Glaze.
Produk ini merupakan kosmetik bibir yang menawarkan hasil akhir berwarna matte yang tahan lama.
BPOM mencatat ada 4.575 tautan penjualan dengan paling banyak dijual di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
“Lameila Lip Glaze tidak memiliki izin edar dan tidak terjamin keamanan serta mutunya,” terang BPOM.
3. Krim racikan HTMH
Pada urutan ketiga kosmetik ilegal paling banyak ditemui di marketplace, posisinya diduduki oleh produk krim racikan HTMH.
Produk krim racikan tersebut setidaknya dijual melalui 2.207 tautan di internet, dengan penjualan terbanyak berada di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
Baca juga: Lirik Lagu One More Dance - d4vd
Padahal, menurut BPOM, krim racikan HTMH hanya bisa diperoleh setelah berkonsultasi dengan dokter.
Dengan begitu, penjualan krim racikan secara bebas di marketplace, termasuk perbuatan ilegal.
“Selain itu, krim racikan HTMH mengandung bahan berbahaya yang dilarang pada kosmetik seperti hidrokuinon,” papar BPOM.
4. Dikalu Eyeshadow Palette
Dikalu Eyeshadow Palette menduduki posisi keempat sebagai produk kosmetik ilegal yang paling banyak ditemui di marketplace.
BPOM mencatat bahwa produk kosmetik ini tercantum di 1.988 tautan penjualan, dengan paling banyak dijual di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.