Sabtu, 7 Maret 2026

Kosmetik Berbahaya

5 Daftar Kosmetik Ilegal Banyak Dijual di Marketplace, Banyak Krim Racikan dan Kutek

Masyarakat perlu berhati-hati dengan kosmetik ilegal sebab dapat berdampak buruk bagi kesehatan.

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto 5 Daftar Kosmetik Ilegal Banyak Dijual di Marketplace, Banyak Krim Racikan dan Kutek
Warta Kota
ILUSTRASI KOSMETIK - 5 Daftar Kosmetik Berbahaya dan Kutek. Masyarakat perlu berhati-hati dengan kosmetik ilegal sebab dapat berdampak buruk bagi kesehatan. Kosmetik ilegal masih menjamur dan beredar di masyarakat. Data terbaru Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebutkan ada lima produk kosmetik ilegal yang paling banyak ditemui di marketplace.  Kamis 20/2/2025 

“Ibcccndc Eyebrow Stamp tidak memiliki izin edar dan tidak terjamin keamanan serta mutunya,” ungkap BPOM.

2. Lameila Lip Glaze 

Posisi kedua sebagai kosmetik ilegal yang paling banyak ditemui di marketplace, adalah produk bernama Lamelia Lip Glaze. 

Produk ini merupakan kosmetik bibir yang menawarkan hasil akhir berwarna matte yang tahan lama.

BPOM mencatat ada 4.575 tautan penjualan dengan paling banyak dijual di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. 

“Lameila Lip Glaze tidak memiliki izin edar dan tidak terjamin keamanan serta mutunya,” terang BPOM

3. Krim racikan HTMH 

Pada urutan ketiga kosmetik ilegal paling banyak ditemui di marketplace, posisinya diduduki oleh produk krim racikan HTMH. 

Produk krim racikan tersebut setidaknya dijual melalui 2.207 tautan di internet, dengan penjualan terbanyak berada di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Baca juga: Lirik Lagu One More Dance - d4vd

Padahal, menurut BPOM, krim racikan HTMH hanya bisa diperoleh setelah berkonsultasi dengan dokter. 

Dengan begitu, penjualan krim racikan secara bebas di marketplace, termasuk perbuatan ilegal. 

“Selain itu, krim racikan HTMH mengandung bahan berbahaya yang dilarang pada kosmetik seperti hidrokuinon,” papar BPOM.

4. Dikalu Eyeshadow Palette 

Dikalu Eyeshadow Palette menduduki posisi keempat sebagai produk kosmetik ilegal yang paling banyak ditemui di marketplace. 

BPOM mencatat bahwa produk kosmetik ini tercantum di 1.988 tautan penjualan, dengan paling banyak dijual di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved