Sabtu, 7 Maret 2026

Kosmetik Berbahaya

5 Daftar Kosmetik Ilegal Banyak Dijual di Marketplace, Banyak Krim Racikan dan Kutek

Masyarakat perlu berhati-hati dengan kosmetik ilegal sebab dapat berdampak buruk bagi kesehatan.

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto 5 Daftar Kosmetik Ilegal Banyak Dijual di Marketplace, Banyak Krim Racikan dan Kutek
Warta Kota
ILUSTRASI KOSMETIK - 5 Daftar Kosmetik Berbahaya dan Kutek. Masyarakat perlu berhati-hati dengan kosmetik ilegal sebab dapat berdampak buruk bagi kesehatan. Kosmetik ilegal masih menjamur dan beredar di masyarakat. Data terbaru Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebutkan ada lima produk kosmetik ilegal yang paling banyak ditemui di marketplace.  Kamis 20/2/2025 

Dikalu Eyeshadow Palette ini merupakan kosmetik ilegal yang menawarkan berbagai palet eyeshadow dengan berbagai pilihan warna.

“Produk ini tidak memiliki izin edar dan tidak terjamin keamanan serta mutunya,” jelas BPOM

5. Kutek Kudan 

Kutek Kudan merupakan produk kosmetik ilegal yang menduduki posisi kelima paling banyak ditemui di marketplace. 

BPOM mengungkapkan bahwa terdapat 1.960 link penjualan Kudek Kudan dengan paling banyak dijual di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. 

Kutek Kudan sendiri adalah produk kosmetik berupa cat kuku yang menawarkan berbagai pilihan warna. 

“Produk ini tidak memiliki izin edar dan tidak terjamin keamanan serta mutunya,” tulis BPOM.

Cara Cek Makanan, Obat, Kosmetik Terdaftar BPOM

Cara cek produk makanan hingga obat di BPOM bisa dilakukan melalui website dan aplikasi BPOM.

Ini penting dilakukan masyarakat sebelum membeli dan menggunakan produk-produk yang ada di pasaran.

Baca juga: Lirik Lagu Tapi Diterima - Nadin Amizah

Pasalnya, banyak produk berbahaya tidak terdaftar BPOM atau bahkan menggunakan nomor BPOM-nya palsu.

Cara cek BPOM online melalui laman resmi cek produk BPOM sebagai berikut :

1. Cek BPOM via website

- Buka laman resmi BPOM.

- Pada kolom "Cari Berdasarkan" dengan pilihan "Nomor Registrasi", masukan nomor registrasi yang tertera di kemasan produk pada kolom "Kata Kunci".

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved