Kabar Regional
Truk Ekspedisi dari Talaud Sulut Kedapatan Bawa 1,4 Ton Sianida Ilegal di Bitung
Sebuah truk ekspedisi berwarna hijau yang baru saja keluar dari KMP Labuhan Haji di Pelabuhan Ferry ASDP Bitung, Sulawesi Utara, Rabu (4/3/2026)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/SIANIDA-Zat-beracun-Sianida-dikemas-dalam-29-karung-masing-masing.jpg)
Ringkasan Berita:
- Tim gabungan TNI AL dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan sekitar 1,4 ton sianida yang ditemukan dalam sebuah truk ekspedisi di Pelabuhan Ferry ASDP Bitung, Sulawesi Utara.
- Bahan kimia beracun tersebut diduga berasal dari Filipina dan masuk melalui Melonguane, Kepulauan Talaud, sebelum dibawa menuju Bitung menggunakan kapal ferry penumpang.
- Seluruh barang bukti kini diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan penyelundupan di balik kasus tersebut.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Sebuah truk ekspedisi berwarna hijau yang baru saja keluar dari KMP Labuhan Haji di Pelabuhan Ferry ASDP Bitung, Sulawesi Utara, Rabu (4/3/2026), awalnya terlihat seperti kendaraan pengangkut barang pada umumnya.
Namun di balik muatan yang dibawanya, aparat menemukan barang berbahaya yang berpotensi menimbulkan ancaman serius.
Upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan melalui kerja sama antara Tim Quick Response (QR) 8 Satrol Kodaeral VIII, Satgas Intelmar “Kerapu-8.26”, serta Bea Cukai Kanwil Sulawesi Utara.
Baca juga: Kronologi Pemuda Makassar Tertembak Polisi Saat Pembubaran Permainan Senapan Omega
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan bahan kimia berbahaya berupa sianida (CN) dengan total berat mencapai sekitar 1,4 ton.
Zat beracun itu dikemas dalam 29 karung, masing-masing memiliki berat sekitar 50 kilogram. Nilai ekonomi dari barang tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Kronologi Penemuan
Wakil Komandan Kodaeral VIII, Laksamana Pertama TNI Tony Herdijanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang turun dari kapal.
Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan yang berasal dari rute Talaud–Bitung.
Menurut Tony, berdasarkan informasi awal yang diterima petugas, barang berbahaya tersebut diduga berasal dari Filipina.
Ia menjelaskan bahwa modus yang digunakan adalah memasukkan barang melalui wilayah Melonguane, Kepulauan Talaud, sebelum akhirnya dikirim menuju Bitung.
Pengiriman dilakukan menggunakan truk ekspedisi yang menumpang kapal ferry penumpang menuju pelabuhan tersebut.
Selain tidak dilengkapi dokumen resmi, pengangkutan bahan kimia berbahaya tersebut juga dinilai sangat berisiko.
Sianida merupakan zat beracun yang dalam pengangkutannya harus menggunakan prosedur khusus serta sarana transportasi yang sesuai, seperti kapal kargo khusus.
Keberadaan sekitar 1.450 kilogram sianida di atas kapal ferry penumpang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan.
Jika terjadi kebocoran atau insiden selama perjalanan laut, zat tersebut dapat mengancam keselamatan ratusan penumpang yang berada di kapal.