Berita Nasional
Sherly Tjoanda Dilantik sebagai Gubernur Perempuan Pertama di Malut dan Terkaya di Indonesia
Kemampuannya dalam mengelola aset dan keuangan yang besar menjadi salah satu faktor yang diandalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pro
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Gubernur-Maluku-Utara-Sherly-Tjoanda-berpose-setelah-diwawancara-KOMPAScom.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik 961 kepala daerah, termasuk gubernur-wakil gubernur, wali kota-wakil wali kota, dan bupati-wakil bupati dalam sebuah seremoni megah di Istana Negara pada Kamis (20/2/2025).
Dari ratusan kepala daerah yang dilantik, sorotan publik tertuju pada sosok Sherly Tjoanda yang mencetak sejarah sebagai Gubernur Maluku Utara perempuan pertama.
Ia dilantik bersama wakilnya, Sarbin Sehe, untuk periode 2025-2030.
Momen bersejarah ini menjadi tonggak penting dalam politik Maluku Utara.
Kehadiran Sherly di kursi gubernur tidak hanya mencerminkan kemajuan dalam kesetaraan gender, tetapi juga menegaskan perubahan dinamika politik di wilayah tersebut.
Sebelumnya, Maluku Utara selalu dipimpin oleh gubernur laki-laki sejak provinsi ini berdiri.
Namun, yang lebih menarik lagi, Sherly Tjoanda tidak hanya menorehkan sejarah sebagai gubernur perempuan pertama, tetapi juga sebagai gubernur terkaya di Indonesia di antara 33 gubernur yang baru dilantik.
Laporan harta kekayaan yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa total kekayaan Sherly mencapai angka fantastis Rp 709,76 miliar.
Profil Kekayaan Gubernur Sherly Tjoanda
Menurut laporan yang dapat diakses melalui laman resmi KPK, sebagian besar kekayaan Sherly berasal dari aset properti berupa tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 201,13 miliar.
Beberapa aset tanah dan bangunan milik Sherly yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) antara lain:
Tanah dan bangunan seluas 757 m⊃2; di Kota Manado senilai Rp 410 juta
Tanah seluas 379 m⊃2; di Kota Manado senilai Rp 180 juta
Tanah seluas 371 m⊃2; di Kota Ambon senilai Rp 150 juta
Selain aset properti, kekayaan Sherly juga berasal dari investasi, kendaraan mewah, serta berbagai bentuk aset lainnya.
Besarnya kekayaan yang dimilikinya semakin memperkuat citranya sebagai salah satu figur penting dalam dunia bisnis sebelum akhirnya terjun ke dunia politik.
Dari Dunia Bisnis ke Politik: Perjalanan Karier Sherly Tjoanda
Sherly Tjoanda bukanlah nama asing di dunia usaha. Sebelum terjun ke politik, ia dikenal sebagai seorang pengusaha sukses dengan berbagai bisnis yang berkembang pesat di sektor properti dan perdagangan.
Keputusannya untuk maju dalam Pilkada Maluku Utara didorong oleh keinginan untuk melanjutkan cita-cita sang suami dalam membangun daerah tersebut.
Kemenangan Sherly dalam Pilgub Maluku Utara juga menandakan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinannya.
Pasangan Sherly-Sarbin berhasil mengungguli pesaing mereka dengan selisih suara yang cukup signifikan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan kemenangan mereka setelah melalui proses pemilu yang berlangsung ketat dan demokratis.
Dengan pengalaman panjang di dunia bisnis, Sherly diharapkan mampu membawa angin segar dalam pembangunan Maluku Utara.
Kemampuannya dalam mengelola aset dan keuangan yang besar menjadi salah satu faktor yang diandalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di provinsi tersebut.
Kini, publik menanti langkah-langkah strategis yang akan diambil oleh Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe dalam memimpin Maluku Utara menuju kemajuan yang lebih pesat. (*)
Sherly Tjoanda
Gubernur Perempuan
Orang Terkaya di Indonesia
Calon gubernur Maluku Utara
Berita Nasional
| Hadapi Lonjakan Trafik Ramadan, Telkomsel Pamasuka Optimalkan 71 Titik dan Siagakan 33 Posko |
|
|---|
| Fajar Sadboy Buka Suara usai Diludahi Indra Frimawan di Podcast Deddy Corbuzier: Itu Hanya Bercanda |
|
|---|
| Aniaya Kakak hingga Meninggal, Pelajar di Jakut Terancam 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Terlambat Bayar Zakat Fitrah, Masih Sah atau Berdosa? Ini Penjelasan Lengkapnya |
|
|---|
| Pengusaha Rokok Madura Usulkan Tarif Cukai SKM Rp150–Rp250 per Batang ke Menkeu Purbaya |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.