Pilkada Gorontalo
Penyebab Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey Batal Dilantik meski Menangkan Pilkada Gorontalo Utara
Enam kepala daerah di Provinsi Gorontalo telah resmi dilantik Presiden RI, Prabowo Subianto, di istana kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Hasil tersebut kemudian digugat di MK oleh pasangan calon atau paslon Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf.
Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 55/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Dalam gugatannya, Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf memperkarakan dua paslon sekaligus.
Baca juga: BREAKING NEWS: Adhan Dambea dan Indra Gobel Resmi Wali Kota & Wakil Wali Kota Gorontalo
Calon bupati nomor urut 3 Ridwan Yasin didalilkan berstatus sebagai terpidana.
Sedangkan cabup Roni Imran didalilkan tidak memiliki ijazah.
Oleh karena itu, Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi keduanya.
Gugatan terhadap hasil pilkada tersebut kini dikabulkan oleh MK dan berlanjut ke persidangan pembuktian yang telah digelar hingga 17 Februari 2025.
Selanjutnya, pembacaan putusan akhir baru akan dilakukan pada 24-26 Februari 2025.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 961 kepala daerah menjalani pelantikan serentak hari ini, di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (20/2/2025).
Melansir Kompas.com, acara pelantikan ini dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian berlanjut ke pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) dan Keputusan Menteri Dalam Negeri.
Terdapat enam orang kepala daerah yang berdiri di depan perwakilan masing-masing agama untuk dilantik secara simbolis.
Mereka adalah Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mewakili agama Islam, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mewakili agama Katolik, Wali Kota Singkawang Tjhau Chui Mie mewakili agama Buddha.
Kemudian, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata mewakili agama Hindu, Wali Kota Manado Andrei Angouw mewakili agama Konghucu, dan Bupati Merauke Yoseph P Gebze mewakili agama Kristen.
Kendati begitu, seluruh kepala daerah mengucapkan sumpah janji yang sama dalam satu waktu.
Prabowo memimpin sumpah jabatan yang diikuti setelahnya oleh para kepala daerah.
"Saya bersumpah/berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, sebagai bupati, sebagai wakil bupati, sebagai wali kota, sebagai wakil wali kota dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," ucap para kepala daerah dipandu Prabowo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/SENGKETA-PILKADA-RONI-Ramdan-terancam-belum-dilantik.jpg)