Sabtu, 28 Maret 2026

Pemkab Gorontalo Utara

Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu Ajak Warga Laporkan SPT

Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu menerima kunjungan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Limboto

Tayang:
Editor: Aldi Ponge
zoom-inlihat foto Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu Ajak Warga Laporkan SPT
Pemkab Gorontalo Utara
SOSIALISASI PAJAK - Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu menerima kunjungan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Limboto di ruang kerja pada Senin (09/02/2026) 
Ringkasan Berita:
  • Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu menerima kunjungan KPP pratama Limboto
  • Pertemuan tersebut terkait pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) bagi seluruh wajib pajak

TRIBUNGORONTALO.COM -  Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Limboto Anwar menemui Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu

Bupati Thariq Modanggu menerima kunjungan tersebut di ruang kerja pada Senin (09/02/2026)

Hadirpula Inspektur Daerah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dan Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.

Pertemuan tersebut terkait pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) bagi seluruh wajib pajak di Gorontalo Utara.

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan ketaatan pajak dan optimalisasi penerimaan negara.

Keduanya, membahas strategi penyebaran informasitenggat waktu pelaporan, prosedur pengisian yang benar, serta fasilitas pendukung yang tersedia bagi wajib pajak.

Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu menerima 8888
SOSIALISASI PAJAK - Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu menerima kunjungan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Limboto di ruang kerja pada Senin (09/02/2026)

Bupati Gorut Thariq Modanggu mengatakan pemerintah kabupaten mendukung upaya KPP Pratama Limboto tersebut. 

Pemimpin daerah dengan sekitar 133 ribu penduduk ini mengimbau masyarakat untuk aktif memenuhi kewajiban pajak sebagai kontribusi bagi pembangunan daerah dan negara.

"Diimbau kepada masyarakat untuk dapat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan bagi seluruh wajib pajak di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara. Ini untuk meningkatkan ketaatan pajak dan optimalisasi penerimaan negara," katanya. (***/Pemkab)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved