Pemkab Gorontalo Utara
Bupati Gorontalo Utara Sambut Rencana Ekspor Kerang Dara ke Pasar Internasional
Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara mulai membidik pasar global melalui komoditas kelautan unggulan daerah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Bupati-Gorut-menerima-audiensi-rombongan-CEO-dari-Banglades.jpg)
Ringkasan Berita:
- Pemkab Gorontalo Utara bersama investor internasional GreenEarth Ventures Indonesia merencanakan pengembangan industri pengolahan kerang dara untuk pasar global, dengan fokus pada kualitas ekspor
- Bupati Thariq Modanggu menegaskan komitmen memberikan kemudahan perizinan dan dukungan teknis, selama investasi berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat pesisir serta menjaga kelestarian ekosistem laut
- Proyek ini diharapkan membuka lapangan kerja, memperkuat peran nelayan dan perempuan pesisir
TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara mulai membidik pasar global melalui komoditas kelautan unggulan daerah. Langkah strategis ini diawali dengan rencana besar untuk mengekspor kerang dara hasil tangkapan dan budidaya lokal menuju mancanegara.
Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, secara terbuka menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif investasi yang dibawa oleh investor internasional. Hal ini menjadi sinyal positif bagi kebangkitan ekonomi sektor pesisir di wilayah "Bumi Gerbang Emas" tersebut.
Rencana ekspansi pasar internasional ini mencuat usai audiensi strategis antara jajaran Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dengan pimpinan Group CEO GreenEarth Ventures Indonesia di ruang kerja Bupati, Rabu (25/03/2026).
Dalam pertemuan tersebut, dibahas mengenai pengembangan industri pengolahan kerang dara yang terintegrasi. Fokus utamanya adalah memastikan kualitas produk lokal mampu memenuhi standar ketat pasar ekspor.
Bupati Thariq Modanggu menegaskan bahwa wilayahnya memiliki kekayaan laut yang melimpah, namun selama ini pemanfaatannya belum optimal untuk pasar luar negeri.
Kehadiran investor Bangladesh, Nadim Ahmed Choudhury, diharapkan menjadi jembatan bagi potensi tersebut. Menurut Bupati, pemerintah daerah tidak hanya sekadar menyambut tamu, tetapi sedang membangun fondasi ekonomi baru. Kerang dara dipilih karena memiliki nilai ekonomis yang tinggi di luar negeri, terutama di kawasan Asia dan Eropa.
Investasi ini direncanakan mencakup pembangunan fasilitas pengolahan yang modern. Hal ini bertujuan agar kerang dara yang dikirim bukan lagi dalam bentuk bahan mentah, melainkan produk yang telah memiliki nilai tambah.
Thariq juga menekankan pentingnya aspek keberlanjutan dalam proyek ini. Ia menginginkan agar eksploitasi kerang dara tidak merusak ekosistem pesisir yang menjadi tumpuan hidup nelayan lokal selama puluhan tahun.
Pihak investor sendiri mengakui bahwa kualitas kerang dara dari perairan Gorontalo Utara merupakan salah satu yang terbaik. Tekstur dan ukuran kerang di wilayah ini dinilai sangat kompetitif untuk bersaing di meja makan internasional.
Selain aspek bisnis, proyek ekspor ini diprediksi akan menyerap banyak tenaga kerja lokal. Mulai dari proses pemanenan di laut hingga tenaga teknis di pabrik pengolahan nantinya.
Baca juga: Pasca-Lebaran, Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu Langsung Panen Telur di Dambalo
Sinergi Penangkapan Alami dan Budidaya Berkelanjutan
Sebagai langkah awal yang konkret, pengembangan komoditas ini akan dilakukan melalui dua jalur utama. Pertama adalah optimalisasi penangkapan secara alami oleh nelayan, dan kedua melalui sistem budidaya yang terukur.
Bupati menjelaskan bahwa skema ganda ini sangat penting untuk menjaga ketersediaan stok. Tanpa budidaya yang baik, dikhawatirkan permintaan ekspor yang besar dapat menguras populasi kerang di alam liar secara tidak terkendali.
Kerja sama ini nantinya akan diformalkan melalui Nota Kesepahaman (MoU). Dokumen ini akan menjadi landasan hukum bagi kedua belah pihak untuk bergerak lebih jauh dalam teknis pelaksanaan di lapangan.
Pemerintah daerah berjanji akan memberikan kemudahan perizinan bagi investor. Syarat utamanya adalah adanya dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan hidup.