Pelantikan Wali Kota Gorontalo

BREAKING NEWS: Adhan Dambea dan Indra Gobel Resmi Wali Kota & Wakil Wali Kota Gorontalo

Adhan Dambea dan Indra Gobel resmi dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo.

Editor: Fadri Kidjab
Tangkapan Layar YouTube Kompas TV
PELANTIKAN KEPALA DAERAH: Foto perwakilan kepala daerah mengambil sumpah dan janji yang dibacakan oleh Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Kamis (20/2/2025). Sumpah dan janji diucapkan oleh 961 kepala daerah seluruh Indonesia yang dilantik secara serentak hari ini. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Adhan Dambea dan Indra Gobel resmi dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo.

Pelantikan serentak ini dipimpin langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Adhan dan Indra berada di barisan ratusan kepala daerah yang dilantik pagi ini.

Keduanya bersama 959 kepala daerah lain mengucapkan sumpah dan janji yang dibacakan oleh Presiden Prabowo.

"Akan memenuhi kewajiban saya, sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, sebagai bupati, sebagai wakil bupati, sebagai wali kota, sebagai wakil wali kota, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UU dasar negara RI tahun 1946 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa, bagi saudara yang beragama kristen dan katolik, semoga tuhan menolong saya," sumpah jabatan dibacakan Prabowo di hadapan 961 kepala daerah. 

Acara dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat oleh Prabowo kepada enam orang perwakilan kepala daerah. Dilanjutkan penandatanganan berita acara.

Ini merupakan kali pertama kepala daerah tingkat provinsi, kabupaten, dan kota dilantik secara bersamaan oleh presiden sejak kepala daerah dipilih secara langsung oleh rakyat.

Melansir Kompas.com, pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Presiden) Nomor 15P dan 24P Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangakatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2025-2030 yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Nanik Purwanti. 

Lalu, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1719 Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Kabupaten dan Kota Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 Masa Jabatan 2025-2030 yang dibacakan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Sofyan Puhi dan Tonny Junus Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo

Visi Misi Adhan - Indra

Berkut visi misi Adhan Dambea dan Indra Gobel, Wali Kota dan Wawali Gorontalo Terpilih periode 2025-2030 : 

Visi

"Kota Jasa"

Misi:

Mewujudkan Kembali Masyarakat Kota yang Religius, Sejahtera dan Mandiri

Program Unggulan:

Grand Strategi:

-  Peningkatan kemandirian UKM dan Penurunan Angka Kemiskinan

-  Peningkatan kualitas dan daya saing SDM berbasis pada pendidikan karakter (Akhlak dan Kompetensi)

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved