Pilkada Gorontalo

Penyebab Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey Batal Dilantik meski Menangkan Pilkada Gorontalo Utara

Enam kepala daerah di Provinsi Gorontalo telah resmi dilantik Presiden RI, Prabowo Subianto, di istana kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

|
Editor: Fadri Kidjab
KPU Gorontalo Utara
CALON KEPALA DAERAH: Pasangan Roni Imran dan Ramdan Mapaliey saat mendaftar dan diterima oleh Ketua dan Anggota KPU di Aula RPP Saronde KPU Kabupaten Gorontalo Utara. Selasa, 27/08/2024. Roni dan Ramdan batal dilantik hari ini karena masih bersengketa di Pilkada Gorontalo Utara. 

"Semoga Tuhan menolong saya," kata kepala daerah beragama Kristen dan Katolik menutup sumpahnya. 

Acara dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat oleh Prabowo kepada enam orang perwakilan kepala daerah. 

Ini merupakan kali pertama kepala daerah tingkat provinsi, kabupaten, dan kota dilantik secara bersamaan oleh presiden sejak kepala daerah dipilih secara langsung oleh rakyat.

Adapun pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Presiden) Nomor 15P dan 24P Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangakatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2025-2030 yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Nanik Purwanti. 

Lalu, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1719 Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Kabupaten dan Kota Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 Masa Jabatan 2025-2030 yang dibacakan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir. 

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Perkara Nama di Ijazah Berbeda, Prabowo Tidak Bisa Lantik Bupati Gorontalo Utara 20 Februari 2025

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved