Pilkada Gorontalo

Penyebab Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey Batal Dilantik meski Menangkan Pilkada Gorontalo Utara

Enam kepala daerah di Provinsi Gorontalo telah resmi dilantik Presiden RI, Prabowo Subianto, di istana kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

|
Editor: Fadri Kidjab
KPU Gorontalo Utara
CALON KEPALA DAERAH: Pasangan Roni Imran dan Ramdan Mapaliey saat mendaftar dan diterima oleh Ketua dan Anggota KPU di Aula RPP Saronde KPU Kabupaten Gorontalo Utara. Selasa, 27/08/2024. Roni dan Ramdan batal dilantik hari ini karena masih bersengketa di Pilkada Gorontalo Utara. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Enam kepala daerah di Provinsi Gorontalo telah resmi dilantik Presiden RI, Prabowo Subianto, di istana kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Meski memenangkan Pilkada Kabupaten Gorontalo Utara, Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey justru tak bersama 961 kepala daerah yang disumpah hari ini.

 Mengapa demikian?

Roni Imran diketahui sempat menghadapi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.

Pasangan Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey digugat oleh paslon Ridwan Yasin dan Muksin Badar serta Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf.

Gugatan ini tercatat dalam 115 gugatan hasil Pilkada 2024 yang masuk ke MK pada Minggu (08/12/2024). 

Persoalan nama di ijazah berbeda itu menjadi dalil gugatan terhadap hasil pemilihan kepala daerah atau Pilkada Kabupaten Gorontalo Utara.

Oleh karenanya, pencalonan Roni Imran sebagai Calon Bupati Gorontalo Utara dianggap tidak memenuhi syarat.

Roni Imran disebut tidak memiliki ijazah lantaran namanya dengan nama di ijazah berbeda.

Saat pendaftaran, Roni Imran meminta surat keterangan dari Kantor Catatan Sipil Kabupaten Gorontalo. 

Surat keterangan tersebut diberikan ke sekolah untuk mengeluarkan surat keterangan yang kemudian surat itu menerangkan Roni Imran adalah pemilik ijazah atas nama Ron K Imran.

Pada Pilkada Gorontalo Utara tahun 2024 lalu, Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey dan mendapatkan nomor urut 1.

Pasangan calon nomor urut 1, Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey kemudian keluar sebagai pemenang pilkada Gorontalo Utara dengan meraih 41.842 suara.

Perolehan suara itu unggul atas paslon nomor urut 2 Thariq Modanggu dan Nurjana Yusuf Hasan yang meraih 29.283 suara.

Sedangkan paslon nomor urut 3 Ridwan Yasin dan Muksin Badar meraih 5.104 suara.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved