Sabtu, 14 Maret 2026

Berita Viral

Kedapatan Curi Pisang 4 Tandan Seharga Rp250 Ribu, Siswa SMP di Pati Viral Diarak Warga

Gegara mencuri pisang empat tandan, siswa SMP di Jati diarak warga. Jika dihitung, pisang sebanyak 4 tandan tersebut seharga Rp250 Ribu.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Kedapatan Curi Pisang 4 Tandan Seharga Rp250 Ribu, Siswa SMP di Pati Viral Diarak Warga
Kolase TribunGorontalo.com/Polresta Pati
REMAJA CURI PISANG - AAP (17), warga Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati dimintai keterangan di Balai Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati seusai kedapatan mencuri empat tandun pisang dari kebun warga, Senin (17/2/2025). Kepergok mencuri pisang tanduk 4 tandan di kebun milik Kamari (50), remaja berinisial AAP (17) diarak oleh warga. 

Kades di Pati Diarak Warga Usai Digerebek Berduaan Bareng Janda, Setahun Tinggal Seatap

Beginilah nasib Kades di Pati diarak warga usai digerebek berduaan bareng janda.

Ia bahkan sudah setahun tinggal seatap dengan wanita yang bukan istrinya.

Sebuah video Kepala Desa atau Kades digerebek warga karena berduaan dengan janda, viral di media sosial.

Diketahui kasus Kades berinisial S ini terjadi di Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Baca juga: Kemenag Gelar Pemantauan Hilal di 125 Titik untuk Tentukan Awal Ramadhan 1446 H

Dalam narasi yang beredar, Kades digerebek warga saat asyik berduaan bersama seorang janda berinisial M.

Disebutkan bahwa nasib Kades dan sang janda itu sampai diarak ke balai desa pada Jumat (17/1/2025) malam.

Dalam video viral menunjukan begitu ramainya warga mengerumuni sebuah balai.

Beberapa petugas TNI dan Polisi terlihat berusaha mengamankan situasi di lokasi.

Di sana terdapat sang Kades dan sang janda yang kelilingi para warga yang memadati area itu.

Di video itu ada seorang warga yang menjelaskan kronologi bagaimana ini terjadi.

Disebutkan bahwa awalany sekitar pukul 20.30 warga mempertanyakan surat nikah Kades dan janda tersebut.

Mereka awalnya menggerebek rumah sang Kades.

Namun sang Kades tidak bisa menunjukan surat-surat status pernikahannya itu.

Baca juga: Pemerintah Minta Warga Indonesia yang Pergi ke Luar Negeri Tak Usah Balik Lagi, Ini Penjelasannya

Dengan alasan surat pernikahannya dengan janda itu masih dalam proses.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved