Breaking News
Minggu, 8 Maret 2026

Pagar Laut Tangerang

Ternyata Ada Pihak Ketiga Palsukan Surat Izin Pagar Laut Tangerang Banten, Ini Pengakuan Kades Kohod

Pengakuan Kepala Desa Kohod, Arsin mengungkap ada pihak ketiga yang memalsukan pembuatan surat izin pagar laut Tangerang , Provinsi Banten.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Ponge Aldi
zoom-inlihat foto Ternyata Ada Pihak Ketiga Palsukan Surat Izin Pagar Laut Tangerang Banten, Ini Pengakuan Kades Kohod
Dok TribunNews
PAGAR LAUT BANTEN - TNI melakukan pembongkaran pagar laut di Tangerang, Provinsi Banten beberapa waktu lalu. Ternyata Ada Pihak Ketiga Palsukan Surat Izin Pagar Laut Tangerang Banten, 

“Dari desas-desus yang ada, warga yang merasa punya lahan garapan milik orang tua mereka dulu, datang ke desa, lalu kemudian mereka minta dibuatkan surat garap, setelah itu sama desa difasilitasi,” lanjut Yunihar.

Permintaan surat ini meningkat setelah warga mendapatkan informasi kalau akan ada pengembang yang masuk di wilayah mereka.

“Karena ada kabar ini akan ada pengembang yang akan membangun. Ya, karena ada yang membisik-bisikkan, awalnya satu doang. Akhirnya beberapa warga yang tadi enggak punya tanah garap tiba-tiba ingin membuat juga,” kata Yunihar.

“Lalu kemudian warga menyerahkan KTP, kalau ada warga bilang enggak menyerahkan, itu bohong,” lanjut dia.

Kades Kohod Arsin Pilih Diam soal Pemberitaan, Kuasa Hukum: Bukan Berarti Pasrah

Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, memilih untuk tidak merespons berbagai pemberitaan yang menyeret namanya buntut polemik pagar laut di Tangerang.

Kuasa hukumnya, Yunihar, menegaskan, sikap diam Arsin bukan berarti pasrah, melainkan untuk menghindari polemik yang semakin meluas.

"Klien kami memahami, dunia medsos hari ini kan hakim paling tinggi. Jadi kalau diklarifikasi, sepertinya tidak akan berpengaruh juga," ujar Yunihar kepada Kompas.com, Rabu (12/2/2025).

Yunihar mengatakan, Arsin lebih fokus menghadapi proses hukum yang tengah berjalan daripada menanggapi opini publik.

"Diam bukan berarti pasrah, tapi tidak mau memperumit," tambahnya. 

Sebelumnya, Arsin telah melaporkan sejumlah media ke Dewan Pers atas dugaan pemberitaan yang dianggap fitnah dan hoaks.

Ia juga mengaku tidak diberikan kesempatan untuk melakukan klarifikasi dalam pemberitaan tersebut.

"Yang sudah kami lakukan, karena juga ada media, kita juga telusuri tracking media, dan itu sudah kami laporkan ke Dewan Pers," ujar Yunihar.

Arsin disebut belum melaporkan individu-individu tertentu terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), karena masih mengumpulkan bukti tambahan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

"Untuk laporan ITE-nya, maksudnya ke person-person belum. Tetapi, kami duga itu kan media, ya, media online. Itu sudah kami laporkan ke Dewan Pers," kata dia.

Namun, dia tidak menyebutkan berapa jumlah media yang dilaporkannya ke dewan pers.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved