Efisiensi Anggaran

Anggaran Kemlu RI Dipangkas Rp2,032 T, Perjalanan Dinas hingga Sewa Rumah Terdampak

Anggaran Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dipangkas Rp2,032 triliun yang berdampak pada perjalanan dinas dan sewa rumah

Editor: Prailla Libriana Karauwan
Tribunnews.com/Lusius Genik
EFISIENSI ANGGARAN - Gedung Kementerian Luar Negeri. Anggaran Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dipangkas Rp2.032 triliun 

Cecep hanya membeberkan, apabila merujuk pada anggaran yang ditetapkan sebelumnya yakni sebesar Rp 9.896.588.491.000 (9,8 triliun), adapun 74,69 persen dari anggaran akan alokasi ke belanja yang bersifat kebutuhan dasar dan mandatory yaitu sebesar Rp 7.391.371.446.000 (7,3 triliun).

"Ini dialokasikan untuk belanja pegawai, mutasi home staf, belanja sewa gedung kantor perwakilan duta besar serta konsul jenderal, sewa rumah para humor staff dan pembayaran kontribusi Indonesia pada organisasi internasional, pencetakan paspor stiker visa dan dokumen kekonsuleran lainnya serta Untuk perlindungan warga negara Indonesia," kata dia.

Baca juga: Akibat Efisiensi Anggaran, MK hanya Bisa Gaji Pegawai hingga di Bulan Mei 2025, Juni Bagaimana?

Sementara, anggaran belanja yang bersifat pelaksanaan tugas dan fungsi esensial kementerian luar negeri sebesar 25,31 persen atau sebesar Rp 2.505.217.045.000 (Rp 2,5 triliun).

"Ini dialokasikan untuk pelaksanaan program pemeliharaan gedung kendaraan dan jaringan serta belanja modal," ucap Cecep.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved