Selasa, 3 Maret 2026

Efisiensi Anggaran

Anggaran Kemlu RI Dipangkas Rp2,032 T, Perjalanan Dinas hingga Sewa Rumah Terdampak

Anggaran Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dipangkas Rp2,032 triliun yang berdampak pada perjalanan dinas dan sewa rumah

Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Anggaran Kemlu RI Dipangkas Rp2,032 T, Perjalanan Dinas hingga Sewa Rumah Terdampak
Tribunnews.com/Lusius Genik
EFISIENSI ANGGARAN - Gedung Kementerian Luar Negeri. Anggaran Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dipangkas Rp2.032 triliun 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Anggaran Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dipangkas Rp2,032 triliun.

Hal itu pasti akan berdampak pada operasional kementerian tersebut.

Dilansir Tribunnews.com, anggaran Kemlu ini semula Rp9,8 triliun namun dipangkas karena kebijakan efisiensi anggaran sebesar Rp2.032 triliun.

Hal itu disampaikan Cecep Hermawan, Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri RI dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca juga: Pemerintah Daerah di Gorontalo Kena Dampak Efisiensi Anggaran, Pengamat Beri Solusi

"Baru saja kami juga menerima surat dari menteri keuangan mengenai detail angka efisiensi kementerian luar negeri yaitu menjadi sebesar Rp 2.032.137.571," ucapnya.

Cecep membeberkan pemangkasan anggaran tersebut akan berpengaruh pada dua klaster pengeluaran yang ada di Kemlu RI.

"Yang terdiri dari efisiensi belanja barang sebesar Rp 1.491.450.829 dan efisiensi belanja modal sebesar Rp 540.686.742.000," kata Cecep.

Terhadap keputusan efisiensi ini, Kemlu RI, kata dia, telah melakukan identifikasi rencana penyesuaian dengan besaran anggaran yang telah ditetapkan.

Baca juga: Ratusan Kendaraan Operasional KPU se-Jatim Dikembalikan ke Penyedia Jasa, Dampak Efisiensi Anggaran

Dimana, item-item belanja yang mengalami efisiensi tersebut antara lain dalam hal belanja sewa.

Kata Cecep, efisiensi ini akan berdampak terhadap pembayaran 99 kantor gedung dan wisma perwakilan Kemlu RI di luar negeri.

"Serta pembayaran fasilitas sewa rumah bagi para home staf kita yang berjumlah 1.133 orang yang saat ini bertugas di luar negeri," kata dia.

Tak hanya itu, efisiensi anggaran juga berdampak pada item perjalanan dinas.

Kata dia, keputusan ini juga akan berdampak pada proses mutasi pegawai termasuk juga duta besar konsuler Jenderal yang ada di beberapa negara.

Baca juga: Anggaran Polri Dipangkas Rp 20,5 T Akibat Efisiensi Anggaran Prabowo, Kini Sisa Rp 106 T

"Sebagaimana dimaklumi untuk tahun 2025 terdapat kebutuhan mutasi untuk sebanyak kurang lebih 750 pegawai beserta keluarga, serta juga dari anggaran yang tersedia saat ini di dipa awal kementerian luar negeri belum juga termasuk mutasi bagi unsur pimpinan perwakilan pada tingkat duta besar, konsul jenderal, konsul serta wakil kepala perwakilan," kata dia.

Meski begitu, dirinya tidak secara detail menjabarkan berapa besaran anggaran yang akan terpangkas dari setiap anggaran belanja tersebut.

Cecep hanya membeberkan, apabila merujuk pada anggaran yang ditetapkan sebelumnya yakni sebesar Rp 9.896.588.491.000 (9,8 triliun), adapun 74,69 persen dari anggaran akan alokasi ke belanja yang bersifat kebutuhan dasar dan mandatory yaitu sebesar Rp 7.391.371.446.000 (7,3 triliun).

"Ini dialokasikan untuk belanja pegawai, mutasi home staf, belanja sewa gedung kantor perwakilan duta besar serta konsul jenderal, sewa rumah para humor staff dan pembayaran kontribusi Indonesia pada organisasi internasional, pencetakan paspor stiker visa dan dokumen kekonsuleran lainnya serta Untuk perlindungan warga negara Indonesia," kata dia.

Baca juga: Akibat Efisiensi Anggaran, MK hanya Bisa Gaji Pegawai hingga di Bulan Mei 2025, Juni Bagaimana?

Sementara, anggaran belanja yang bersifat pelaksanaan tugas dan fungsi esensial kementerian luar negeri sebesar 25,31 persen atau sebesar Rp 2.505.217.045.000 (Rp 2,5 triliun).

"Ini dialokasikan untuk pelaksanaan program pemeliharaan gedung kendaraan dan jaringan serta belanja modal," ucap Cecep.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved