Berita Viral
Remaja 17 Tahun di Bengkulu ini Rudapaksa Kekasihnya 15 Kali, Modus Janji Manis
Remaja di Bengkulu ini sudah 6 bulan berpacaran dengan kekasihnya. Selama itu pula kekasihnya dilakukan tindak asusila sebanyak 15 kali.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/dyhjdtyukjm.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Remaja di Bengkulu ini sudah 6 bulan berpacaran dengan kekasihnya.
Selama itu pula kekasihnya dilakukan tindak asusila sebanyak 15 kali.
Akhirnya, remaja tersebut ditangkap atas tindakan yang dilakukannya terhadap sang kekasih yang masih berstatus di bawah umur.
Dilansir Tribunnews.com, Seorang pelajar SMA berusia 17 tahun di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, dibekuk oleh Unit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Utara, Senin (10/2/2025).
Remaja tersebut ditangkap atas laporan tindakan asusila persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Korbannya sendiri merupakan sang kekasih yang masih berusia 15 tahun.
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Tiri di Asahan Sumut, Iming-imingi Uang Rp 7 Ribu
Mereka diketahui bersekolah di tempat yang sama.
Ipda Freddy Silaen, Kanit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Utara, mengatakan F diringkus setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari orang tua korban.
"Orang tua korban ini awalnya melaporkan bahwa anaknya sudah satu malam tidak pulang," kata Freddy, Selasa (12/2/2025).
Mendapatkan laporan tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan dan menemukan korban sedang pergi bersama pelaku.
"Setelah kami cari tahu dan kami lakukan lidik, ternyata anak ini pergi dengan kekasihnya," ujar Freddy, dikutip dari TribunBengkulu.com.
Rupanya, pelaku sudah melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak 15 kali selama 6 bulan berpacaran.
Aksi persetubuhan tersebut dilakukan sejak bulan Desember 2024.
Baca juga: Kasus Anak Bos Prodia, dari Pembunuhan dan Rudapaksa, hingga Dugaan Suap Polisi dan Kasus Senpi
"Sudah 15 kali pakai pengaman yang dibeli," ujar pelaku, Selasa.
Mereka juga diketahui kerap melakuakn hubungan suami istri di ruang kelas sekolahnya hingga hotel.