Rabu, 4 Maret 2026

Berita Viral

Remaja 17 Tahun di Bengkulu ini Rudapaksa Kekasihnya 15 Kali, Modus Janji Manis

Remaja di Bengkulu ini sudah 6 bulan berpacaran dengan kekasihnya. Selama itu pula kekasihnya dilakukan tindak asusila sebanyak 15 kali.

Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Remaja 17 Tahun di Bengkulu ini Rudapaksa Kekasihnya 15 Kali, Modus Janji Manis
M. Bima Kurniawan/TribunBengkulu.com
PELAJAR ASUSILA - Pelaku menggunakan kaos hitam sedang dimintai keterangan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Utara pada Selasa (11/2/2025). Modus pelajar SMA di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu setubuhi korban selama 6 bulan pacaran, dengan bujuk rayu. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Remaja di Bengkulu ini sudah 6 bulan berpacaran dengan kekasihnya.

Selama itu pula kekasihnya dilakukan tindak asusila sebanyak 15 kali.

Akhirnya, remaja tersebut ditangkap atas tindakan yang dilakukannya terhadap sang kekasih yang masih berstatus di bawah umur.

Dilansir Tribunnews.com, Seorang pelajar SMA berusia 17 tahun di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, dibekuk oleh Unit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Utara, Senin (10/2/2025).

Remaja tersebut ditangkap atas laporan tindakan asusila persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Korbannya sendiri merupakan sang kekasih yang masih berusia 15 tahun.

Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Tiri di Asahan Sumut, Iming-imingi Uang Rp 7 Ribu

Mereka diketahui bersekolah di tempat yang sama.

Ipda Freddy Silaen, Kanit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Utara, mengatakan F diringkus setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari orang tua korban.

"Orang tua korban ini awalnya melaporkan bahwa anaknya sudah satu malam tidak pulang," kata Freddy, Selasa (12/2/2025).

Mendapatkan laporan tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan dan menemukan korban sedang pergi bersama pelaku.

"Setelah kami cari tahu dan kami lakukan lidik, ternyata anak ini pergi dengan kekasihnya," ujar Freddy, dikutip dari TribunBengkulu.com.

Rupanya, pelaku sudah melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak 15 kali selama 6 bulan berpacaran.

Aksi persetubuhan tersebut dilakukan sejak bulan Desember 2024.

Baca juga: Kasus Anak Bos Prodia, dari Pembunuhan dan Rudapaksa, hingga Dugaan Suap Polisi dan Kasus Senpi

"Sudah 15 kali pakai pengaman yang dibeli," ujar pelaku, Selasa.

Mereka juga diketahui kerap melakuakn hubungan suami istri di ruang kelas sekolahnya hingga hotel.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved