Operasi Otanaha 2025
Tak Segan, Polres Kabupaten Gorontalo Siap Gergaji Kendaraan yang Masih pakai Knalpot Brong
Jika kedapatan, mereka tak segan-segan mengeluarkan knalpot brong dengan cara digergaji di tempat selain kendaraannya ditilang.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Prailla Libriana Karauwan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/vjhvjkh.jpg)
1. Menggunakan handphone saat berkendara
2. Pengendara termasuk anak di bawah umur
3. Berboncengan lebih dari satu orang
4. Pengendara dan penumpang tidak mengenakan helm SNI
5. Pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman
6. Pengendara motor di bawah pengaruh minuman beralkohol (mabuk)
7. Pengendara motor melawan arus
8. Berkendara melebihi batas kecepatan maksimum
9. Penggunaan knalpot tidak sesuai standar (knalpot brong)
10. Kendaraan bermuatan berlebihan (overload)
11. Penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan
12. Penggunaan plat khusus palsu. (*)