Operasi Otanaha 2025
Tak Segan, Polres Kabupaten Gorontalo Siap Gergaji Kendaraan yang Masih pakai Knalpot Brong
Jika kedapatan, mereka tak segan-segan mengeluarkan knalpot brong dengan cara digergaji di tempat selain kendaraannya ditilang.
|
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Prailla Libriana Karauwan
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
OPERASI OTANAHA 2025 -- Polres Kabupaten Gorontalo telah menggelar Operasi Otanaha sejak 10 - 23 Februari 2025. Bagi kenderaan yang masih menggunakan knalpot brong, Kepala Urusan Pembinaan Operasi Lantas (KBO Sat Lantas) Polres Kabupaten Gorontalo, Iptu Efendi Pariua mengatakan akan menindaki secara tegas pelanggaran tersebut. Rabu (12/2/2025
1. Menggunakan handphone saat berkendara
2. Pengendara termasuk anak di bawah umur
3. Berboncengan lebih dari satu orang
4. Pengendara dan penumpang tidak mengenakan helm SNI
5. Pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman
6. Pengendara motor di bawah pengaruh minuman beralkohol (mabuk)
7. Pengendara motor melawan arus
8. Berkendara melebihi batas kecepatan maksimum
9. Penggunaan knalpot tidak sesuai standar (knalpot brong)
10. Kendaraan bermuatan berlebihan (overload)
11. Penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan
12. Penggunaan plat khusus palsu. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.