Operasi Otanaha 2025
Tak Segan, Polres Kabupaten Gorontalo Siap Gergaji Kendaraan yang Masih pakai Knalpot Brong
Jika kedapatan, mereka tak segan-segan mengeluarkan knalpot brong dengan cara digergaji di tempat selain kendaraannya ditilang.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Prailla Libriana Karauwan
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Saat ini Polres Kabupaten Gorontalo tengah melaksanakan Operasi keselamatan Otanaha 2025.
Operasi ini berlangsung dari 10-23 Februari 2025.
Dalam Operasi Otanaha 2025 ini, knalpot brong menjadi salah satu sasaran dari pihak kepolisian.
Jika kedapatan, mereka tak segan-segan mengeluarkan knalpot brong dengan cara digergaji di tempat selain kendaraannya ditilang.
Baca juga: Operasi Otanaha 2025 di Kabupaten Boalemo Gorontalo Fokus di Dua Tempat Ini
Adapun tujuan dari pelaksanaan ini agar memastikan kondisi lalu lintasyang aman menjelang Idul Fitri serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Gorontalo.
Kepala Urusan Pembinaan Operasi Lantas (KBO Sat Lantas) Polres Kabupaten Gorontalo, Iptu Efendi Pariua menegaskan kenderaan yang menggunakan knalpot brong akan langsung di tilang di tempat dan akan dikeluarkan knalpotnya.
"Kalau kita langsung tilang juga langsung keluarkan knalpot brongnya," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com, Rabu (12/2/2025).
Menurut Efendi, hal itu harus ditindaki dengan tegas karena merupakan prioritas penilangan Operasi Otanaha 2025.
Operasi Otanaha 2025 ini pun dilakukan oleh berbagai pihak dari Polres Kabupaten Gorontalo yakni Satuan tugas (Satgas) dari Satgas Preventif, Satgas Gakkum, Satgas Penindakan.
Baca juga: 310 Personel Polda Gorontalo Turun dalam Operasi Keselamatan Otanaha 2025
Di hari pertama Operasi Otanaha 2025 dilakukan, Polres Kabupaten Gorontalo telah menjaring 12 teguran tertulis dan delapan kendaraan ditilang.
Jika ditotalkan dalam pelaksanaan Operasi Otanaha 2025 hingga di hari kedua, Polres Kabupaten Gorontalo mendapati 18 teguran dan 20 kendaraan yang ditilang.
Kata Efendi, pelanggaran yang kerap ditemui adalah pelanggaran kasat mata seperti tak menggunakan helm dan surat-suratnya tidak lengkap.
"Jadi yang kasat mata dan kebanyakan juga yang tidak lengkap surat-suratnya," jelasnya.
Baca juga: 12 Pelanggaran Lalu Lintas jadi Sasaran Operasi Otanaha Gorontalo Dimulai Hari Ini 10 Februari
Olehnya masyarakat diimbau untuk melengkapi segala surat-surat dan kelengkapan kendaraan serta patuh berlalu lintas.
Terdapat 12 pelanggaran yang menjadi target operasi yang dikenal Tilang Gabungan, antara lain sebagai berikut:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.