Berita Viral

Diduga Anggota Polres Mamuju Tengah Bripda NI, Aniaya dan Paksa Aborsi Pacarnya

Seorang oknum anggota polisi dari Polres Mamuju Tengah, Bripda NI, dituduh menghamili pacarnya, AS (21). Kemudian diduga NI memaksa kekasihnya aborsi.

Tribun Sulbar/Ist
ILUSTRASI POLISI Aiaya PACAR - Diduga Anggota Polres Mamuju Tengah Bripda NI, Aniaya dan Paksa Aborsi Pacarnya. Seorang oknum anggota polisi dari Polres Mamuju Tengah, Bripda NI, dituduh menghamili pacarnya, AS (21). Kemudian diduga NI memaksa kekasihnya aborsi. 

Namun, pada kesempatan yang berbeda, Edwwi menjelaskan bahwa pihaknya hanya menangani pelanggaran kode etik terhadap Ipda Yohananda yang dianggap telah mencoreng citra institusi Polri.

"Propam Polda Aceh hanya menangani tentang pelanggaran kode etik, karena adanya pemberitaan negatif yang menurunkan citra Polri," katanya, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Cek Harga HP Oppo Mulai dari Rp 1 Jutaan di Bulan Februari 2025, Ada Oppo 18 hingga Oppo Reno12

Sementara, terkait kasus pidananya, Edwwi menjelaskan Polda Aceh tidak menanganinya karena kejadian tersebut terjadi pada tahun 2022 silam ketika Ipda Yohananda masih berstatus taruna Akpol.

"Penanganan pidananya bukan di Polda Aceh, karena kejadiannya bukan di wilayah hukum Aceh, dan saat itu YF masih belum menjadi anggota Polri," pungkasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved