Berita Gorontalo
9 Kasus Kejahatan di Kota Selama Sepanjang Januari 2025
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta terus mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan untuk menjaga
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/KASUS-KEJAHATAN-DI-KOTA-GORONTALO-Sebanyak-sembilan-kasus-kriminal-yang.jpg)
5. Pria Diamankan Saat Mengisap Ganja
Seorang pria berinisial RMS (35), warga Kecamatan Kota Timur, ditangkap saat sedang mengisap ganja di atas rooftop sebuah masjid pada 10 Januari 2025.
Polisi mengamankan satu linting ganja dan beberapa kertas papir yang diakui pelaku dibeli secara online.
6. 11 Debt Collector Diamankan Usai Pengrusakan Gudang ACC Finance
Sebanyak 11 debt collector ditangkap setelah melakukan pengrusakan di gudang ACC Finance, Jalan Taman Surya, Kelurahan Dembe Jaya.
Mereka berupaya mengambil kembali mobil yang telah ditarik oleh perusahaan pembiayaan tersebut. Polisi masih memburu beberapa orang lain yang terlibat dalam kejadian ini.
7. Pemalsuan Dokumen KUR
Kasus pemalsuan dokumen pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) melibatkan MS (34), warga Kecamatan Dumbo Raya.
Ia menggunakan identitas orang lain untuk mengajukan pinjaman sebesar Rp50 juta.
Setelah hanya membayar dua kali cicilan, tindakannya terungkap dan kasusnya kini telah P21 atau siap dilimpahkan ke kejaksaan.
8. Penggelapan Mobil Rental
Empat pria diamankan setelah diduga menggelapkan satu unit mobil Suzuki Ignis yang disewa dari rental di Kota Gorontalo.
Kendaraan yang seharusnya digunakan untuk perjalanan ke Palu, justru ditemukan di Sulawesi Utara. Keempat pelaku ternyata juga merupakan DPO atas kasus serupa di Polda Sulut dan Polda Sulteng.
9. Pengedar Sabu Ditangkap
FL (35), warga Kecamatan Hulonthalangi, ditangkap karena diduga mengedarkan sabu di Kota Gorontalo.
Barang bukti yang ditemukan di antaranya satu plastik kecil sabu, bong, pirek kaca berisi sisa sabu, serta alat hisap lainnya. FL kini menghadapi ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta terus mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Gorontalo. (*)
| Mahasiswa Pendidikan UNG Bicara Realita Profesi Guru, Ada yang Mengaku Sempat Menyesal |
|
|---|
| Tegas! Wagub Idah Syahidah Tutup Satu Dapur MBG di Kota Gorontalo, 3 Kali Teguran tak Digubris |
|
|---|
| Isu SPPG Diprioritaskan Jadi PPPK, Guru di Gorontalo: Kurang Adil |
|
|---|
| Nilai Zakat Fitrah Seluruh Wilayah di Gorontalo, dari Rp 40-45 Ribu, Berikut Detilnya |
|
|---|
| 5 Karyawan Tambang Pani Pohuwato Gorontalo Diduga Curi Material Mengandung Emas, 10 Kg Dibawa ke Kos |
|
|---|