Senin, 16 Maret 2026

Berita Nasional

11 Mobil Disita dari Kediaman Ketum Pemuda Pancasila, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi Bupati Kukar

Informasi yang dikutip dari Tribunnews, disebutkanpenggeledahan dilakukan pada Selasa (4/2/2025) malam. 

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto 11 Mobil Disita dari Kediaman Ketum Pemuda Pancasila, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi Bupati Kukar
TribunNews
GELEDAH RUMAH JAPTO - Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2024). Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, pada Selasa (4/2/2025) kemarin. 

Selain itu, berdasarkan putusan Mahkamah Agung dalam Peninjauan Kembali (PK), ia juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan.

Kemudian dicabut hak politiknya selama lima tahun setelah menjalani hukuman pokok.

Penyidikan masih terus berlangsung, dan KPK akan terus mendalami aliran dana serta peran berbagai pihak dalam kasus ini.

Sejumlah saksi juga telah diperiksa untuk mengungkap jaringan penerimaan gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kukar tersebut.

Penggeledahan di Eks Waketum

Kediaman milik mantan Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (4/2/2025).

"Benar ada kegiatan penggeledahan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi, sebagaimana dikutip dari TribunNews.com.

Adapun penggeledahan ini terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari (RW).

"Perkara tersangka RW (Kukar)," kata Tessa.

Berdasarkan informasi, lokasi yang digeledah adalah kediaman Ahmad Ali di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Meski begitu, belum diketahui keterkaitan Ahmad Ali dalam perkara pencucian uang Rita Widyasari.

KPK belum membeberkan mengenai hal tersebut.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved