Berita Nasional
11 Mobil Disita dari Kediaman Ketum Pemuda Pancasila, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi Bupati Kukar
Informasi yang dikutip dari Tribunnews, disebutkanpenggeledahan dilakukan pada Selasa (4/2/2025) malam.
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/GELEDAH-RUMAH-JAPTO-Juru-Bicara-KPK-Tessa-Mahardhika-Sugiarto-di-Gedung-Merah-Putih-KPK.jpg)
Selain itu, berdasarkan putusan Mahkamah Agung dalam Peninjauan Kembali (PK), ia juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan.
Kemudian dicabut hak politiknya selama lima tahun setelah menjalani hukuman pokok.
Penyidikan masih terus berlangsung, dan KPK akan terus mendalami aliran dana serta peran berbagai pihak dalam kasus ini.
Sejumlah saksi juga telah diperiksa untuk mengungkap jaringan penerimaan gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kukar tersebut.
Penggeledahan di Eks Waketum
Kediaman milik mantan Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (4/2/2025).
"Benar ada kegiatan penggeledahan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi, sebagaimana dikutip dari TribunNews.com.
Adapun penggeledahan ini terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari (RW).
"Perkara tersangka RW (Kukar)," kata Tessa.
Berdasarkan informasi, lokasi yang digeledah adalah kediaman Ahmad Ali di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Meski begitu, belum diketahui keterkaitan Ahmad Ali dalam perkara pencucian uang Rita Widyasari.
KPK belum membeberkan mengenai hal tersebut.(*)
| Aturan Baru Pendidikan! ChatGPT dan AI Instan Tak Boleh Digunakan Siswa SD-SMA |
|
|---|
| Perjanjian Dagang Indonesia dan Amerika Dikritik Dewan Pers, Dinilai Bertentangan dengan UU Pers |
|
|---|
| Vlog di Rumah Duka Vidi Aldiano Tuai Kritik, Sule Akhirnya Minta Maaf dan Hapus Videonya |
|
|---|
| Ada 4 Simulator Berkuda di Markas Polisi Satwa Depok, Harga per Unit Rp1 Miliar |
|
|---|
| 252 Dapur MBG Ditutup Sementara Gara-gara Belum Penuhi Standar Sanitasi dalam 30 Hari |
|
|---|