Rabu, 11 Maret 2026

Berita Nasional

KPK Geledah Kediaman Eks Waketum Nasdem Ahmad Ali, Diduga Terkait Kasus Pencucian Uang

Adapun penggeledahan ini terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widy

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto KPK Geledah Kediaman Eks Waketum Nasdem Ahmad Ali, Diduga Terkait Kasus Pencucian Uang
FOTO: TribunNews
RUMAHNYA DIGELEDAH KPK - Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali melakukan sesi wawancara di Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2024). KPK hari ini mengumumkan menggeledah rumah Ahmad Ali di Jakarta. 

Berikut rinciannya: 

1. Dalam mata uang rupiah sebesar Rp350.865.006.126,78. Uang ini disita dari 36 rekening atas nama tersangka dan atas nama pihak pihak terkait lainnya.

2. Dalam mata uang dolar Amerika sebesar USD6.284.712,77. Uang ini disita dari 15 rekening atas nama tersangka dan atas nama pihak-pihak terkait lainnya.

3. Dalam mata uang dolar Singapura sebesar SGD2.005.082. Uang ini disita dari 1 rekening atas nama pihak terkait lainnya.

Apabila hasil sitaan KPK dijumlahkan ke dalam bentuk rupiah, maka totalnya adalah Rp476.973.951.797,48 (Rp476,9 miliar).

(*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved