Polisi Palak Sejoli
Usai Viral, 2 Oknum Polisi di Semarang Pemeras Sejoli Kini Jadi Tersangka
Dua polisi bernama Aiptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38) itu menjadi tersangka kasus pemerasan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/POLISI-PERAS-WARGA-Ilustrasi-uang-dan-oknum-polisi.jpg)
Dalam video yang viral, Aiptu Kusno dan Aipda Roy kompak memakai jaket hitam dengan topi berlogo Polri.
Warga Diancam Ditembak
Seorang saksi mata bernama Ergo, mengira insiden tersebut adalah aksi debt collector sedang menarik mobil.
Ia waktu itu berusaha mencegat laju mobil Aiptu Kusno dan Aipda Roy yang hendak meninggalkan lokasi kejadian.
Ergo sempat diancam ditembak karena berani ikut campur.
"Yang tidak mau minggir mau ditembak sama pelaku."
"Saya juga diancam pas nyegat (ngepung). Katanya kamu yang halangi tak tembak," jelasnya, dikutip dari TribunJateng.com.
Ergo menyebut, Aiptu Kusno dan Aipda Roy sempat mengembalikan uang milik korban, namun nominalnya hanya Rp 1 juta.
Pada akhirnya keributan dilaporkan ke Polrestabes Semarang.
(tribun network/thf/TribunJateng.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Modus Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo Peras Pasangan Sejoli di Semarang, Awalnya Niat Cari Makan
https://www.tribunnews.com/regional/2025/02/03/modus-aiptu-kusno-dan-aipda-roy-legowo-peras-pasangan-sejoli-di-semarang-awalnya-niat-cari-makan?page=3