Kamis, 5 Maret 2026

Polisi Palak Sejoli

Usai Viral, 2 Oknum Polisi di Semarang Pemeras Sejoli Kini Jadi Tersangka

Dua polisi bernama Aiptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38) itu menjadi tersangka kasus pemerasan.

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Usai Viral, 2 Oknum Polisi di Semarang Pemeras Sejoli Kini Jadi Tersangka
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Dokumentasi Warga)
POLISI PERAS WARGA - Ilustrasi uang dan oknum polisi menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) saat digerebek warga di Telaga Mas Semarang. Dua anggota polisi diduga melakukan pemerasan kepada pasangan kekasih yang berada di dalam mobil. 

Dalam video yang viral,  Aiptu Kusno dan Aipda Roy kompak memakai jaket hitam dengan topi berlogo Polri.

Warga Diancam Ditembak

Seorang saksi mata bernama Ergo, mengira insiden tersebut adalah aksi debt collector sedang menarik mobil.

Ia waktu itu berusaha mencegat laju mobil Aiptu Kusno dan Aipda Roy yang hendak meninggalkan lokasi kejadian.

Ergo sempat diancam ditembak karena berani ikut campur.

"Yang tidak mau minggir mau ditembak sama pelaku."

"Saya juga diancam pas nyegat (ngepung). Katanya kamu yang halangi tak tembak," jelasnya, dikutip dari TribunJateng.com.

Ergo menyebut, Aiptu Kusno dan Aipda Roy sempat mengembalikan uang milik korban, namun nominalnya hanya Rp 1 juta.

Pada akhirnya keributan dilaporkan ke Polrestabes Semarang. 

(tribun network/thf/TribunJateng.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Modus Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo Peras Pasangan Sejoli di Semarang, Awalnya Niat Cari Makan 

https://www.tribunnews.com/regional/2025/02/03/modus-aiptu-kusno-dan-aipda-roy-legowo-peras-pasangan-sejoli-di-semarang-awalnya-niat-cari-makan?page=3

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved