Polisi Palak Sejoli
Usai Viral, 2 Oknum Polisi di Semarang Pemeras Sejoli Kini Jadi Tersangka
Dua polisi bernama Aiptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38) itu menjadi tersangka kasus pemerasan.
TRIBUNGORONTALO.COM - Dua oknum polisi di Jakarta mendadak viral di media sosial.
Dua polisi bernama Aiptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38) itu menjadi tersangka kasus pemerasan.
Melansir Tribunnews.com, peristiwa ini terjadi di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan, Semarang Utara, pada Jumat (31/1/2025).
Insiden bermula ketika warga sipil bernama Suyatno mencari tempat makan malam di Pantai Marina.
Suyatno bersama kekasihnya kala itu mengendarai Honda Civic berwarna silver.
Tiba-tiba mereka dihampiri dua polisi.
Modus Pemerasan
Menurut Kombes Pol M Syahduddi, Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo hanya mengenakan jaket saat melakukan aksinya.
Sementara itu, mobil Nissan March warna mereka yang mereka gunakan adalah milik Aipda Roy Legowo.
"Kedua oknum itu tidak sedang berdinas. Saat melakukan tindakan itu menggunakan jaket karena niatnya mencari makan malam," ungkapnya.
"Kedua korban sedang berduaan di dalam mobil. Anggota itu menghampiri mobil itu. Kemudian menyampaikan tindakan yang dilakukan korban merupakan tindakan pidana," tambah Syahduddi saat ditemui di Polrestabes Semarang, Minggu, 2 Februari 2025.
Mereka kemudian meminta sejumlah uang agar pasangan tersebut tidak diproses hukum, yang membuat korban merasa terancam.
Akhirnya, pasangan tersebut menyerahkan uang sebesar Rp2,5 juta.
"Peran warga sipil yang bersama dua polisi itu mengendarai mobil juga melakukan pemerasan terhadap dua korban. Terkait pekerjaan warga sipil itu sedang kami dalami," tuturnya.
Syahduddi berujar, uang sebanyak Rp2,5 juta itu untuk kepentingan ketiga pelaku.
Namun, saat dikerumuni massa, pelaku mengembalikan Rp1 juta kepada korban karena panik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/POLISI-PERAS-WARGA-Ilustrasi-uang-dan-oknum-polisi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.