Polemik PPPK Kota Gorontalo

DPRD Kota Gorontalo Sebut Kekeliruan Tim Verifikator Panselda dalam Seleksi PPPK 2024

PRD Kota Gorontalo menggelar rapat dengar pendapat (RDP) soal polemik pembatalan kelulusan 34 peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Arianto Panambang
RDP DPRD - Komisi I DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat dengar pendapat (RDP), pada Senin (3/2/2025). RDP kali ini membahas polemik 34 peserta PPPK yang batal diluluskan oleh Panselda. 

Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, mempertanyakan alasan di balik pembatalan kelulusan peserta PPPK. Peserta diketahui merupakan tenaga kesehatan yang mendapatkan nilai afirmasi.

"Ini menyangkut nasib orang, kenapa dibatalkan? Pasti ada yang keliru karena yang dibatalkan ini justru mereka yang memiliki nilai afirmasi," ucap Irwan kepada panitia PPPK Kota Gorontalo 2024.

DPRD Kota Gorontalo memeriksa dokumen peserta PPPK yang seharusnya diunggah dalam sistem.

Ketua DPRD lantas mengungkap tidak ada satu pun dokumen peserta yang terunggah.

"Kami cek langsung, ternyata tidak ada satu pun berkas peserta yang terunggah di sistem," ungkap Irwan.

Hal ini berbeda dengan pernyataan Panselda dalam RDP sebelumnya, yang menyatakan pihaknya tidak bisa mengakses sistem.

Namun saat ditelusuri ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), Panselda sejatinya memiliki akses untuk melihat dokumen tersebut.

"Kami sudah berkoordinasi dengan BKN, dan ternyata Panselda bisa melihat dokumen itu. Lalu kenapa sebelumnya bilang tidak bisa? Jangan main-main dengan nasib orang!" ungkapnya.

Pada kesempatan itu juga, anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, turut angkat bicara.

Ia meminta Panselda bersikap jujur apabila memang terdapat kekeliruan dari panitia penyelenggara.

"Kalau memang sudah salah, akui saja! Jangan sudah salah tapi tidak mau mengaku. Dengan begitu kita bisa mencari solusi yang terbaik," tandasnya. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved