Polemik PPPK Kota Gorontalo

DPRD Kota Gorontalo Sebut Kekeliruan Tim Verifikator Panselda dalam Seleksi PPPK 2024

PRD Kota Gorontalo menggelar rapat dengar pendapat (RDP) soal polemik pembatalan kelulusan 34 peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Arianto Panambang
RDP DPRD - Komisi I DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat dengar pendapat (RDP), pada Senin (3/2/2025). RDP kali ini membahas polemik 34 peserta PPPK yang batal diluluskan oleh Panselda. 

TRIBUNGORONTALO.COM – DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat dengar pendapat (RDP) soal polemik pembatalan kelulusan 34 peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, Senin (3/2/2025).

Komisi I DPRD Kota Gorontalo mengundang tim verifikator Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Kota Gorontalo.

Dalam kesimpulan RDP, Ketua Komisi I DPRD Kota Gorontalo, Sahlan Tapulu, menyatakan bahwa terdapat kekeliruan dalam proses verifikasi oleh tim Panselda.

DPRD menyetujui keputusan Panselda untuk membatalkan tambahan nilai afirmasi bagi 34 peserta PPPK 2024. Keputusan ini dianggap sesuai dengan aturan yang berlaku.

"DPRD Kota Gorontalo sangat menyetujui sikap pemerintah dan Panselda dalam membatalkan tambahan nilai afirmasi bagi 34 peserta PPPK 2024," ujar Sahlan.

Hal ini karena hasil pemeriksaan yang dilakukan DPRD Kota Gorontalo tak ditemukan satu pun dokumen yang diunggah oleh 34 peserta PPPK yang mendapatkan nilai afirmasi.

Lebih lanjut, Sahlan juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait segera mengusulkan penilaian ulang.

"Tindak lanjut dari pembatalan ini adalah pemerintah daerah bersama Panselda akan mengusulkan ke pemerintah pusat agar penetapan kelulusan dilakukan berdasarkan hasil murni sesuai dengan amanah undang-undang," tambahnya.

Namun, yang menjadi sorotan utama dalam kesimpulan RDP adalah temuan DPRD Kota Gorontalo terkait kesalahan tim verifikator Panselda Kota Gorontalo

Berdasarkan hasil kunjungan DPRD ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kementerian Kesehatan (Kemenkes), ditemukan adanya kekeliruan atau kekhilafan dari pihak Panselda dalam proses seleksi.

"Setelah kami melakukan pertemuan dengan kementerian terkait, kami menemukan bahwa memang ada kekeliruan atau kekhilafan dari tim verifikator Panselda. Ke depan, kami berharap seluruh proses seleksi dilakukan dengan lebih akuntabel," tegas Sahlan.

Dengan adanya temuan ini, DPRD meminta seleksi PPPK di Kota Gorontalo lebih transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

Rapat pun ditutup dengan persetujuan dari seluruh peserta RDP.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kelulusan 34 Calon PPPK di Kota Gorontalo Dibatalkan, DPRD Ungkap Kejanggalan Panitia

RDP sempat memanas

Sebelumnya diberitakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kota Gorontalo ini dihadiri Panitia Seleksi Daerah (Panselda), Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, hingga Kepala BKPP Kota Gorontalo.

Pantauan TribunGorontalo.com, agenda RDP ini diwarnai tensi tinggi sejumlah hadirin.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved