Sabtu, 7 Maret 2026

Pelantikan Gubernur Gorontalo

3 Kepala Daerah Terpilih di Provinsi Gorontalo Batal Dilantik Presiden Prabowo pada 6 Februari 2025

Padahal pelantikan tersebut disepakati setelah Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, serta penyelenggara Pemilu

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto 3 Kepala Daerah Terpilih di Provinsi Gorontalo Batal Dilantik Presiden Prabowo pada 6 Februari 2025
ILUSTRASI CANVA
PELANTIKAN KEPALA DAERAH: Pelantikan kepala daerah di Gorontalo tertunda, sebelumnya dijadwalkan pada 6 Februari 2025. 

• Hasil Pilkada Bone Bolango yang dimenangkan oleh Ismed Mile dan Risman Tolingguhu digugat oleh Merlan Uloli dan Syamsu Botutihe.

• Hasil Pilkada Gorontalo Utara yang dimenangkan oleh Roni Imran-Ramdhan Mapaliey didugat oleh Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf.

• Hasil Pilkada Pohuwato yang dimenangkan Saipul Mbuinga dan Iwan Adam digugat oleh Yusri M. Helingo dan Fatmawaty Syarif.

Dipertanyakan

Wakil Ketua Komisi II Dede Yusuf mengaku masih mempertanyakan langkah Kemendagri yang memutuskan rencana pelantikan kepala daerah pada 6 Februari 2025 batal diwujudkan akibat menunggu putusan dismissal terhadap 310 perkara pilkada yang tengah dibahas oleh MK.

Opsi yang sudah dibahas dalam rapat sebelumnya bersama Komisi II akan otomatis dirombak karena pelantikan pada 6 Februari batal dilakukan.

Untuk itu, ia mengaku baru bisa menyampaikan pandangannya baik secara pribadi maupun mewakili fraksinya terkait pelantikan kepala daerah itu besok. ”Itu juga yang jadi pertanyaan kami,” kata Dede.

Dede menegaskan, nantinya dalam rapat bersama Kemendagri dan penyelenggara pemilu pada Senin (3/2/2025), Komisi II akan membahas ulang mengenai jadwal pelantikan kepala daerah sehingga semua pihak segera mendapat kepastian.

Namun, ia belum bisa menjamin apakah dalam rapat besok akan langsung menghasilkan keputusan ihwal pelantikan kepala daerah mulai dari skema pelantikan maupun jadwalnya.

”Jika ingin lakukan perubahan, sebaiknya pemerintah lakukan konsultasi ke DPR lagi,” kata Dede Yusuf.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved