Kamis, 5 Maret 2026

Pelantikan Gubernur Gorontalo

3 Kepala Daerah Terpilih di Provinsi Gorontalo Batal Dilantik Presiden Prabowo pada 6 Februari 2025

Padahal pelantikan tersebut disepakati setelah Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, serta penyelenggara Pemilu

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto 3 Kepala Daerah Terpilih di Provinsi Gorontalo Batal Dilantik Presiden Prabowo pada 6 Februari 2025
ILUSTRASI CANVA
PELANTIKAN KEPALA DAERAH: Pelantikan kepala daerah di Gorontalo tertunda, sebelumnya dijadwalkan pada 6 Februari 2025. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Sebanyak 3 kepala daerah terpilih di Provinsi Gorontalo batal dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta.

Padahal pelantikan tersebut disepakati setelah Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, serta penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP).

Penetapan tanggal pelantikan bahkan sudah dibahas dalam rapat yang digelar pada 22 Januari 2025. 

Dikutip dari Kompas.id, pelantikan diundur dari yang awalnya direncanakan 6 Februari 2025, lantaran menunggu putusan dismissal Mahkaman Konstitusi (MK).

Sebelumnya diketahui, ada 310 perkara pemilihan kepala daerah yang tengah dibahas oleh MK.

Terhadap hal itu, Komisi II DPR akan meminta kejelasan mengenai jadwal pelantikan kepala daerah kepada Kementerian Dalam Negeri pada hari ini Senin (3/2/2025).

Sebelumnya, Jumat (31/1/2025), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, penundaan pelantikan kepala daerah ini dilakukan setelah ada informasi dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait jadwal sidang dismissal terhadap permohonan sengketa pilkada.

Sidang tersebut bakal berlangsung pada 4-5 Februari 2025 atau lebih cepat dari rencana sebelumnya pada 11-13 Februari.

Setelah mendengarkan masukan dari sejumlah pihak, pemerintah kemudian memutuskan menunggu putusan dismissal tersebut dengan alasan untuk memperbanyak kepala daerah yang dilantik serentak.

Adapun tiga kepala daerah di Gorontalo terpilih yang sebelumnya dijadwalkan dilantik pada 6 Februari 2025 ini yakni:

Gusnar Ismail dan Idah Syahidah, sebagai  Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo terpilih.

• Sofyan Puhi dan Tonny Yunus, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo

• Rum Pagau dan Lahmuddin Hambali, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Boalemo

Sementara itu, masih ada empat wilayah di Provinsi Gorontalo yang menghadapi gugatan hasil Pilkada Gorontalo di MK.

• Hasil Pilkada Kota Gorontalo yang dimenangkan oleh Adhan Dambea dan Indra Gobel digugat oleh Ryan Kono dan Charles Budi Doku. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved