Kamis, 19 Maret 2026

Makan Ikan Buntal

Kronologi Warga Kabupaten Gorontalo Utara Meninggal Dunia Usai Konsumsi Ikan Buntal

Haidin Arsyad, pria di Gorontalo Utara meninggal dunia akibat mengolah ikan buntal menjadi ilabulo untuk disantap.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Efriet Mukmin | Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Kronologi Warga Kabupaten Gorontalo Utara Meninggal Dunia Usai Konsumsi Ikan Buntal
creative commons/bobo
Ikan buntal atau pufferfish. Mengenal tentang ikan buntal dan kandungan racun di dalam tubuh ikan, bernama tetrodotoksin. 

Kedua racun tersebut cukup kuat dan berbahaya. 

Racun ini terdapat dalam tubuh ikan buntal dapat menyerang sistem saraf pusat manusia.

Zat ini disebut lebih mematikan ketimbang sianida. 

Bagian ikan buntal yang beracun utamanya adalah hati, ovarium dan testis, usus, dan kulit. 

Ciri-ciri keracunan ikan buntal 

Melansir WebMD, ada beberapa ciri-ciri keracunan ikan buntal yang perlu diwaspadai, antara lain: 

  • Mati rasa atau kesemutan di sekitar mulut Produksi air liur meningkat 
  • Mual 
  • Muntah 

Ciri-ciri keracunan ikan buntal tersebut bisa muncul selang 10-45 menit setelah makan ikan buntal

Apabila tidak segera mendapatkan penanganan medis yang tepat, orang yang keracunan ikan buntal bisa lumpuh, pingsan, sesak napas, sampai meninggal dunia

Cara mengatasi keracunan ikan buntal 

Saat muncul gejala keracunan ikan buntal, jangan tunda untuk segera mencari pertolongan medis terdekat.

Cara menghilangkan racun ikan buntal perlu diinduksi, terutama jika pasien dalam kondisi terjaga dan baru makan ikan dalam waktu tiga jam. 

Jika orang yang keracunan ikan buntal sudah sampai sesak napas atau tidak bisa menggerakkan badannya, segera carikan bantuan pernapasan di rumah sakit. 

Apabila orang yang keracunan muntah, usahakan untuk memiringkan tubuhnya ke samping agar tidak tersedak. 

Keracunan ikan buntal tak boleh disepelekan.

Semakin cepat orang yang keracunan mendapatkan pertolongan medis, risiko bahayanya bisa diminimalkan.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved