Rabu, 4 Maret 2026

SPMB Zonasi

Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB Kini Ganti Nama, Berikut Skema Baru SPMB Zonasi 2025

Penerimaan peserta didik baru (PPDB) ganti nama menjadi  Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Ponge Aldi
zoom-inlihat foto Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB Kini Ganti Nama, Berikut Skema Baru SPMB Zonasi 2025
Tribun Kaltim
PPDB ganti nama jadi SPMB Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul PPDB Zonasi 2025 Diganti Jadi SPMB, Tidak Bisa Lagi Manipulasi Dokumen Kependudukan, https://kaltim.tribunnews.com/2025/01/23/ppdb-zonasi-2025-diganti-jadi-spmb-tidak-bisa-lagi-manipulasi-dokumen-kependudukan?page=all#goog_rewarded. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) ganti nama menjadi  Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Saat ini, Pemerintah sedang menyusun skema baru PPDB atau SPMB untuk jalur zonasi tahun 2025.

Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Biyanto mengatakan, nantinya pada jalur zonasi penilaian tidak lagi dilihat berdasarkan dokumen kependudukan.

Menurut Biyanto, PPDB zonasi versi terbaru akan melihat berdasarkan jarak rumah tinggal dengan sekolah.

"Iya (yang jadikan acuan jarak) tempat tinggalnya," kata Biyanto kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Biyanto mengatakan, hal ini dilakukan untuk mencegah adanya masalah manipulasi dokumen kependudukan yang kerap terjadi pada pelaksanaan PPDB zonasi.

 Oleh karena itu, pada PPDB zonasi versi terbaru, penerimaan tidak akan lagi dilakukan berdasarkan domisili yang tertera di dokumen kependudukan.

"Memang selama ini temuannya kan, misalnya manipulasi tempat tinggal ya, tiba-tiba ada masuk KK (kartu keluarga) yang baru, nah itu kita antisipasi juga," ujarnya.

Selain itu, kata Biyanto, pemerintah juga berencana mengganti istilah PPDB dengan sistem penerimaan murid baru (SPMB).

Biyanto mengungkapkan, alasan istilah PPDB zonasi diubah menjadi SPMB karena agar lebih familiar di kalangan masyarakat dan juga lebih enak untuk didengar.

Pergantian itu dilakukan juga karena PPDB banyak kelemahan, seperti adanya temuan manipulasi domisili.

Oleh karena itu, Biyanto berharap sistem baru yang akan diterapkan dapat mengantisipasi masalah-masalah tersebut.

"Namanya diganti SPMB, sistem penerimaan murid baru," ungkapnya.

Biyanto menjelaskan, sistem baru ini akan melibatkan kerja sama yang lebih erat antara sekolah negeri dan swasta dalam hal menampung siswa.

Dia mengatakan, jika daya tampung sekolah negeri penuh, siswa yang tidak tertampung akan diarahkan ke sekolah swasta dengan biaya ditanggung oleh pemerintah daerah (pemda).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved