Sidang Kasus Kosmetik Ilegal
Nurhalisa Abdullah Owner Ebudo Gorontalo Bantah Kosmetik Miliknya Tak Punya Izin Edar
Dalam kesaksiannya, wanita yang kerap disapa Elis itu membantah produknya tidak memiliki izin edar.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Prailla Libriana Karauwan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/xvcafvsdd.jpg)
Perempuan 32 tahun ini cukup terkenal di Gorontalo.
Sampai saat ini, akun media sosial Owner Ebudo memiliki 52 ribu pengikut.
Namun pada Selasa (5/11/2024) ia dilaporkan oleh sejumlah korban yang mengaku mengalami kerugian akibat produk kecantikan milik Owner Ebudo.
Elis resmi ditahan usai diperiksa Kejati Gorontalo pada hari yang sama ketika dia diperiksa.
Penahanan itu bagian dari tindak lanjut hasil penyidikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Diberitakan sebelumnya, Kepala BPOM Gorontalo, Stepanus Simon Sesa, menyebut Elis menjadi tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti.
"Kami BPOM bersama Korwas PPNS melihat barang bukti, melihat BAP saksi dan kami putuskan menjadi tersangka," ungkapnya.
Baca juga: Nurhalisa Abdullah Tahu Kosmetik Milik Roro Ilegal tapi Tetap Diiklankan di FB Owner Ebudo
Barang bukti yang berhasil diamankan BPOM Gorontalo adalah campuran bahan-bahan yang digunakan oleh Owner Ebudo.
"Barang buktinya karena mereka mencampur sendiri ya, dia campur sendiri dari berbagai bahan," jelasnya.
Stepanus menyebut kosmetik atau skincare memiliki kandungan mikrobiologi.
"Karena tidak terjamin kebersihannya, makanya itu ada yang gatal-gatal, kepanasan," ungkapnya saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Rabu (6/11/2024).
"Dia juga pakai dari produk lain kemudian dicampur, sehingga reaksinya begitu, itu yang dapat mencelakakan pemakainya," tambahnya.
Kata Stepanus, Owner Ebudo memproduksi sendiri bahan kosmetik di rumah pribadi sehingga tidak terjamin higenis dan kualitas.
"Tempat dia produksi itu, peralatannya tidak higenis, tidak sesuai standar sehingga mengandung mikrobiologi," jelasnya.
Hal itu diketahui BPOM Gorontalo setelah menggeledah rumah Owner Ebudo yang dijadikan tempat produksi kosmetik.
"Tempat produksi mereka di rumah saja, kita sudah lihat, teman-teman turun langsung ke lapangan," paparnya.
Lebih lanjut Stepanus menjelaskan hasil produksi kosmetik diperjualbelikan tanpa izin edar.
"Tidak ada izin edarnya, itu yang utama," paparnya. (*)