Berita Nasional
Sadis! Abraham Michael Bunuh Satpam Septian dengan 22 Tusukan di Bogor
Abraham kini resmi ditahan oleh pihak kepolisian. Dalam konferensi pers, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo menyatakan bahwa pelaku dijerat
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Abraham-Michael-anak-Pengacara-Farida-Felix-dihadirkan-dalam-rilis.jpg)
Farida juga mengungkapkan keinginannya untuk meminta maaf kepada keluarga korban, yang diketahui berasal dari Pelabuhanratu, Sukabumi.
“Saya ingin sekali bertemu ibunya Septian untuk meminta maaf. Jika memungkinkan, saya akan berlutut di depannya,” tambahnya.
Meski begitu, Farida tetap memuji karakter baik korban yang selalu bersikap sopan kepadanya.
Abraham kini resmi ditahan oleh pihak kepolisian. Dalam konferensi pers, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo menyatakan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP, atau Pasal 351 ayat 3 KUHP.
Ancaman hukuman maksimal adalah 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Saat digiring menuju ruang tahanan, Abraham hanya menunduk tanpa memberikan sepatah kata pun.
Ia mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol. (*)
| Gus Ipul Tegur Pola Kerja 804 ASN, Absen Jam 8 Pulang Jam 4 |
|
|---|
| Fenomena Langit April 2026: Pink Moon hingga Meteor 1.000 Per Jam Bisa Dinikmati di Indonesia |
|
|---|
| Siap-siap! Besok sekitar 70 Juta Anak Indonesia Dibatasi Pakai Medsos |
|
|---|
| Pemerintah Pastikan Stok BBM Aman, Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Minyak ke Berbagai Negara |
|
|---|
| Jangan Pilih Jumat! DPR Ungkap Dampak Tersembunyi Kebijakan WFH |
|
|---|