Berita Nasional
Sadis! Abraham Michael Bunuh Satpam Septian dengan 22 Tusukan di Bogor
Abraham kini resmi ditahan oleh pihak kepolisian. Dalam konferensi pers, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo menyatakan bahwa pelaku dijerat
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Abraham-Michael-anak-Pengacara-Farida-Felix-dihadirkan-dalam-rilis.jpg)
Farida juga mengungkapkan keinginannya untuk meminta maaf kepada keluarga korban, yang diketahui berasal dari Pelabuhanratu, Sukabumi.
“Saya ingin sekali bertemu ibunya Septian untuk meminta maaf. Jika memungkinkan, saya akan berlutut di depannya,” tambahnya.
Meski begitu, Farida tetap memuji karakter baik korban yang selalu bersikap sopan kepadanya.
Abraham kini resmi ditahan oleh pihak kepolisian. Dalam konferensi pers, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo menyatakan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP, atau Pasal 351 ayat 3 KUHP.
Ancaman hukuman maksimal adalah 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Saat digiring menuju ruang tahanan, Abraham hanya menunduk tanpa memberikan sepatah kata pun.
Ia mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol. (*)
| Terungkap! Dana Insentif Rp6 Juta per Hari Jadi Sorotan Kejagung, Diduga Turut Dinikmati Dadan |
|
|---|
| KPK Ungkap Jatah Rp100 Juta per Minggu untuk Silmy Karim, Begini Modusnya Pakai Kode Malaikat |
|
|---|
| BGN Ubah Strategi MBG 2026, Fokus Wilayah 3T dan Kelompok Rentan |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan KPK |
|
|---|
| Bagaimana Keberlanjutan Makan Bergizi Gratis usai Pergantian Pimpinan BGN? |
|
|---|