Berita Nasional

Sadis! Abraham Michael Bunuh Satpam Septian dengan 22 Tusukan di Bogor

Abraham kini resmi ditahan oleh pihak kepolisian. Dalam konferensi pers, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo menyatakan bahwa pelaku dijerat

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
Getty
Abraham Michael, anak Pengacara Farida Felix, dihadirkan dalam rilis kasus dugaan pembunuhan satpam yang menjeratnya, di Polresta Bogor Kota Senin (20/1/2025). 

Farida juga mengungkapkan keinginannya untuk meminta maaf kepada keluarga korban, yang diketahui berasal dari Pelabuhanratu, Sukabumi.

“Saya ingin sekali bertemu ibunya Septian untuk meminta maaf. Jika memungkinkan, saya akan berlutut di depannya,” tambahnya.

Meski begitu, Farida tetap memuji karakter baik korban yang selalu bersikap sopan kepadanya.

Abraham kini resmi ditahan oleh pihak kepolisian. Dalam konferensi pers, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo menyatakan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP, atau Pasal 351 ayat 3 KUHP.

Ancaman hukuman maksimal adalah 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Saat digiring menuju ruang tahanan, Abraham hanya menunduk tanpa memberikan sepatah kata pun.

Ia mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved