Berita Nasional

Sadis! Abraham Michael Bunuh Satpam Septian dengan 22 Tusukan di Bogor

Abraham kini resmi ditahan oleh pihak kepolisian. Dalam konferensi pers, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo menyatakan bahwa pelaku dijerat

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
Getty
Abraham Michael, anak Pengacara Farida Felix, dihadirkan dalam rilis kasus dugaan pembunuhan satpam yang menjeratnya, di Polresta Bogor Kota Senin (20/1/2025). 

TRIBUNGORONTALO.COM – Kasus pembunuhan tragis menggemparkan warga Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Abraham Michael, seorang pria muda, tega menghabisi nyawa satpam bernama Septian (37) dengan cara yang keji.

Kejadian ini berlangsung pada Senin (20/1/2025), sekitar pukul 02.30 WIB.

Saat kejadian, korban yang tengah tertidur tiba-tiba dibangunkan oleh pelaku.

Tanpa memberikan kesempatan untuk melawan, Abraham menghujani tubuh Septian dengan puluhan tusukan menggunakan pisau.

“Tidak ada perlawanan karena korban baru dibangunkan dan kaget,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho kepada wartawan.

Baca juga: Jadwal KM Sinabung Januari - Februari 2025: Hari Ini Berlayar dari Baubau ke Makassar

Hasil autopsi mengungkapkan terdapat 22 luka tusukan di tubuh korban. 

Salah satu luka fatal ditemukan di leher bagian kiri, yang digorok hingga uratnya putus.

Luka ini menjadi penyebab utama kematian Septian.

Abraham mengaku kesal kepada korban karena sering diadukan ke ibunya akibat kebiasaannya pulang larut malam.

Sebelum melakukan aksinya, pelaku sempat membeli pisau enam jam sebelumnya di sebuah toko.

“Kita dapatkan struk pembelian pisau pukul 20.05 WIB. Tersangka sudah merencanakan aksi ini,” tambah AKP Aji Riznaldi Nugroho.

Farida Felix, ibu pelaku, tak kuasa menahan tangis saat mengetahui tindakan keji anaknya.

Ia sangat menyesalkan perbuatan Abraham.

“Saya sangat sedih dan tidak setuju dengan pembunuhan ini. Ini membuat luka mendalam di hati saya,” ujar Farida sambil terisak di Polresta Bogor.

Baca juga: Hati-hati Sering Abaikan Informasi E-Tilang via WhatsApp, Kendaraan Bisa Terblokir

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved