Berita Gorontalo

Warga Boalemo Gorontalo Diimbau Tidak Berwisata di Sekitar Kawasan Gunung dan Sungai

Warga Kabupaten Boalemo, Gorontalo diimbau untuk tidak berwisata di sekitar kawasan gunung dan sungai dalam beberapa waktu kedepan.

Penulis: Nawir Islim | Editor: Prailla Libriana Karauwan
TribunGorontalo.com/Nawir Islim
Potret sungai di Jembatan Soeharto, Kabupaten Boalemo Gorontalo, Sabtu (18/1/2025) 

Katanya, pemerintah pusat melalui Menteri Kehutanan telah menegaskan tanaman musiman dilarang ditanam di area lereng gunung dan perbukitan.

Area tersebut seharusnya ditanami dengan pohon dan bukan tanaman musiman seperti jagung. Tanaman jagung kata Sri, tidak mampu mengikat daya tahan tanah untuk jatuh ke bawah sehingga longsor dapat terjadi.

Baca juga: Pihak SDN 51 Dumbo Raya Gorontalo Bantu Kebutuhan Sekolah Danil Daud Anak Korban Tanah Longsor

"Pemerintah pusat sudah melarang keras tanaman musiman di tanam di daerah perbukitan, tapi di Gorontalo malah dianjurkan untuk membuka lahan sebanyak-banyaknya untuk produksi jagung," lanjutnya.

"Malah Gorontalo dikatakan sebagai lumbung jagung, padahal kerusakan alam di mana-mana," imbuhnya.

Tanaman musiman yang ditanam di lereng gunung maupun bukit dapat berakibat fatal pada kelestarian alam sebab merusak unsur hara tanah.

Lereng gunung dan bukit pada dasarnya menjadi daerah resapan air, sedangkan tanaman musiman sifatnya tidak bisa menahan air dalam tanah.

"Sehingga air itu mencari daerah lain bisa diresapi, cuma Gorontalo semua gunung maupun bukit ditanami jagung jadi jangan heran kalau hujan Gorontalo rentan dengan longsor dan banjir," jelasnya.

Baca juga: Imbas Tanah Longsor di Kota Gorontalo, Warga Bantaran Sungai Akan Dipindahkan ke Rumah Susun

Kata Sri, untuk mencegah terjadinya longsor dan banjir di Gorontalo, pemerintah daerah harus tegas untuk memberhentikan seluruh lahan perbukitan dan pegunungan yang dialih fungsikan menjadi tempat perkebunan tanaman musiman.

Memang prosesnya tidak akan instan, tetapi pemerintah harus menyadari terhadap hal ini.

Pemerintah sebagai pengambil kebijakan harus menganalisis terlebih dahulu kebijakan tersebut tidak akan menimbulkan kekacauan di kemudian hari.

"Stop alih fungsi lahan, mau sampai kapan Gorontalo di landa banjir? Sampai kapan Gorontalo di landa longsor?," ujarnya. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved