Berita Nasional
Kronologi Pria Ditikam saat Mainkan Gas Motor Tengah Malam
Ia bahkan ditikam oleh dua orang tetangganya di Jalan Kerendang Tengah, Kelurahan Kerendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kapolsek-Metro-Tambora-Kompol-Donny-Agung-Harvida-kanan-merilis-pengungkapan.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Seorang pria berusia 39 tahun, RY, dilarikan ke rumah sakit setelah menjadi korban pengeroyokan tetangga pada Jumat malam (17/1/2025).
Ia bahkan ditikam oleh dua orang tetangganya di Jalan Kerendang Tengah, Kelurahan Kerendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Insiden berdarah ini berawal dari sebuah protes terkait suara knalpot sepeda motor yang dianggap mengganggu ketenangan malam.
Kronologi Peristiwa Kompol Donny Agung Harvida, Kapolsek Metro Tambora, menjelaskan bahwa peristiwa ini dimulai sekitar pukul 23.50 WIB.
Saat itu RY sedang memanaskan sepeda motor miliknya. Motor tersebut akan dijual melalui transaksi COD (Cash on Delivery) dengan calon pembeli.
Namun, suara bising yang ditimbulkan oleh knalpot motor tersebut memicu kemarahan MAR (34), seorang tetangga korban.
MAR yang merasa terganggu, langsung berteriak dan meminta korban untuk berhenti, dengan mengatakan, "Woi, jangan ganggu, ini berisik!"
Meskipun RY berusaha menjelaskan bahwa tidak ada protes sebelumnya mengenai suara motor tersebut, MAR tidak menerima penjelasan itu dan malah melontarkan pernyataan yang semakin memprovokasi.
"Sekarang gue yang komplain!"
Ketegangan semakin memuncak ketika MAR melempari RY dengan botol minuman.
Tanpa ampun, MAR melayangkan pukulan ke wajah korban.
Pelaku Kedua Ikut Terlibat
Situasi semakin tidak terkendali ketika MAN (21), pelaku kedua yang juga merupakan tetangga korban, ikut campur.
MAN mengambil sebuah pisau dari warung minuman terdekat dan langsung menusukkan pisau tersebut ke punggung korban sebanyak dua kali.
RY yang terluka parah terjatuh, merasakan darah mengalir di punggungnya.
Dengan kondisi yang semakin kritis, ia segera mendapat pertolongan dari istrinya yang langsung membawanya ke Puskesmas Tambora.
Namun, mengingat luka yang cukup serius, korban harus dirujuk ke Rumah Sakit Tarakan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Pelaku Ditangkap, Proses Hukum Berlanjut
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Tambora bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Kedua pelaku, MAR dan MAN, berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda.
MAN sempat melarikan diri ke Banten, namun rencananya untuk kembali ke Jakarta dan meminta maaf kepada korban batal setelah ia tertangkap oleh kepolisian.
Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya.
"Pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi dan kini keduanya telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kapolsek Metro Tambora, Kompol Donny Agung Harvida.
Barang bukti berupa sebilah pisau bergagang kayu, pakaian korban, dan tas milik korban juga telah diamankan sebagai bukti dalam penyelidikan.
Kondisi Korban Membaik
Kondisi korban, RY, kini sudah membaik setelah mendapat perawatan medis intensif.
Ia kini telah kembali ke rumah dan melanjutkan aktivitasnya seperti biasa.
Kapolsek Donny menegaskan bahwa motif kekerasan ini diduga hanya dipicu oleh ketidaknyamanan pelaku terhadap suara knalpot motor korban yang dianggap berisik pada malam hari.
"Perlu kami tegaskan, tidak ada indikasi bahwa pelaku dalam pengaruh alkohol saat kejadian. Pelaku hanya merasa terganggu oleh suara motor yang dinilai terlalu bising," ungkap Donny. (*)
| Setahun Terakhir, KontraS Catat 602 Peristiwa Kekerasan Diduga Libatkan Anggota Polri |
|
|---|
| Usai Kasus Pukul Siswa, Brimob Diminta tak Lagi Terlibat Kamtibmas, Ini Kata Humas Polri |
|
|---|
| Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Tanggal Lengkapnya |
|
|---|
| Alasan DPR Minta Pemerintah Cairkan THR Dua Minggu Sebelum Lebaran |
|
|---|
| Catat Tanggalnya! Indonesia Saksikan Fase Akhir Gerhana Bulan Total |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.