Berita Populer Gorontalo
GORONTALO TERPOPULER: Kades Motilango Dituding Jual Aset Desa - Sarang Prostitusi di Limboto
Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Jumat (17/1/2025).
Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM – Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Jumat (17/1/2025).
Gorontalo populer ini merupakan berita lokal yang paling banyak dibaca sejak hari Kamis kemarin.
Berita pertama terkait Kepala Desa Motilango dituding menjual aset desa hingga dituntut ganti rugi sebesar Rp90 juta.
Selanjutnya BKN Gorontalo telusuri polemik Yoman Entu honorer Gorut yang gagal PPPK 2024 padahal sempat dinyatakan lulus.
Ada pula dugaan sarang prostitusi di sebuah perumahan di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Berikut 3 berita populer Gorontalo yang telah tayang di TribunGorontalo.com pada Rabu(15/1/2025).
BREAKING NEWS: Kades Motilango Gorontalo Dituding Jual Mesin Pertanian, Kini Ganti Rugi Rp90 Juta
Kepala Desa (Kades) Motilango, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo dituding menjual alat pertanian.
Mesin pemipil jagung itu sejatinya diperuntukan untuk kebutuhan desa.
Menurut warga Desa Motilango, polemik ini terjadi pada tahun 2022.
Dua dari enam unit mesin pemipil jagung diduga telah dijual ke warga Desa Tilango.
"Empat lainnya kita tidak tahu kalau dijual di mana," ujar warga tersebut kepada TribunGorontalo.com, Kamis (16/1/2025).
Penyalahgunaan aset ini ditemukan warga ketika bertemu warga yang mengaku membelinya seharga Rp12.000.000.
"Jadi kata pembeli kepada saya mesin itu dibeli dengan dicicil dan sekarang sudah lunas, tetapi kades tidak mau menandatangani note pembelian itu," jelasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ryan Kono - Budi Doku Gugat Paslon Wali Kota Gorontalo Terpilih
BKN Gorontalo Telusuri Polemik Yoman Entu Honorer Gorut Gagal PPPK 2024
Pihak UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) Gorontalo menelusuri polemik honorer di Kabupaten Gorontalo Utara yang gagal diangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Berita-Populer-Gorontalo-16-JAN.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.