Ryan Kono Gugat Paslon Pilwako Gorontalo
BREAKING NEWS: Ryan Kono - Budi Doku Gugat Paslon Wali Kota Gorontalo Terpilih
Kuasa hukum Calon Wali Kota Gorontalo Ryan Kono dan Charles Budi Doku mengajukan gugatan diskualifikasi terhadap pasangan Wali Kota Gorontalo terpilih
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM - Kuasa hukum Calon Wali Kota Gorontalo Ryan Kono dan Charles Budi Doku mengajukan gugatan terhadap pasangan Wali Kota Gorontalo terpilih Pilkada 2024.
Permohonan dibacakan dalam sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Selasa (14/1/2025).
Isi gugatan dengan nomor 40/PHPU.WAKO-XXIII/2025 itu dibacakan oleh kuasa hukum Ryan - Budi, Pangeran dan Febriyanto Potale.
"Pada intinya, ijazah SD yang tidak menyertakan surat keterangan tamat SD," ujar Pangeran kepada hakim MK, Arief Hidayat.
Pangeran menambahkan, masalah serupa pernah dipersoalkan pada Pilwako Kota Gorontalo 2013.
Kala itu nama bersangkutan gagal mengikuti kontestasi Pilwako Kota Gorontalo.
Isi gugatan lain menyangkut kampanye dari calon wali kota Gorontalo terpilih.
Kampanye yang dianggap fitnah, hingga adu domba, kata Pangeran, telah dilaporkan ke Bawaslu.
Setelah itu, Febriyanto kemudian membacakan petitum perkara.
Pemohon memohon kepada MK mengambulkan seluruh permohonan pemohon.
"Selanjutnya membatalkan putusan hasil pemilihan umum KPU Kota Gorontalo," terangnya.
Permohonan selanjutnya adalah mendiskualifikasi pasangan yang bersangkutan dalam kontestasi Pilwako Kota Gorontalo.
"Memerintahkan termohon untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) dengan hanya diikuti oleh paslon satu dua dan empat," pungkasnya.
Adapun hakim MK Enny Nurbaningsih meminta KPU dan Bawaslu memperjelas gugatan pemohon pada sidang berikutnya.
Baca juga: Dana BOS SDN 56 Kota Timur Gorontalo Dicuri, BSG Temukan 4 Transaksi Berhasil, Pelaku Orang Dalam?
Hasil Pilkada Kota Gorontalo 2024
Berikut perolehan calon Wali Kota dan calon wakil Wali Kota Gorontalo dari tiap kecamatan :
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.