Hilangnya Dana BOS SD Gorontalo
BREAKING NEWS: Rp 69,8 Juta Dana BOS Milik SD di Kota Gorontalo Raib dari Rekening
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) milik SDN 56 Kota Timur, Kota Gorontalo, raib dari rekening.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Lukman-kasim-saat-ditemui-di-DPRD-Kota-Gorontalo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) milik SDN 56 Kota Timur, Kota Gorontalo, raib dari rekening.
Dana yang telah ditransfer oleh Bank Sulutgo (BSG) itu merupakan dana BOS tahun anggaran 2024.
"Dalam transaksi itu tercatat empat kali penarikan, satu gagal empat berhasil," ungkap Lukman Kasim, Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, saat ditemui di kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin (13/1/2025).
Lukman menduga dana tersebut ditransfer oleh oknum tidak bertanggung jawab ke SMK di Sumatera Barat dalam bentuk send disk.
Diketahui bendahara sekolah kini telah dipanggil oleh pihak kepolisian guna menjalani pemeriksaan.
"Tapi kita pending sebentar karena BSG masih akan melakukan investigasi," tukasnya.
Berdasarkan hasil kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP), Lukman menyebut bilamana sistem BSG lemah.
Salah satu pegawai sekolah disebut membantah tudingan bahwa pihak sekolah menggunakan password yang sama untuk semua perangkat.
"Kami menggunakan satu komputer operator dan kepala sekolah, dan bendahara menggunakan handphone," bebernya.
Ia menambahkan, pihaknya menggunakan password berbeda-beda.
Sementara itu, Pimpinan Cabang BSG Gorontalo, Frida Pakaya, berdasarkan investigasi pihaknya mendapati adanya transaksi normal dari rekening sekolah.
"Yang kami sampaikan tadi, itu adalah hasil investigasi dari sana (BSG Pusat)," tegasnya.
Firda mengatakan, aliran dana BOS yang sudah diserahkan merupakan tanggung jawab sekolah.
Adapun hasil rapat RDP bersama komisi II DPRD Kota Gorontalo tersebut akan ditindaklanjuti ke kantor BSG pusat.
Herman Hulukati selaku Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, menyimpulkan hasil pertemuan dalam RDP tersebut.
"DPRD Kota Gorontalo meminta kepada pihak BSG untuk bertanggung jawab atas raibnya dana BOS di rekening SDN 56 Kota Gorontalo," tegasnya.
DPRD juga meminta semua proses transaksi dilakukan saat hari kerja.
"Kami bersama pihak-pihak terkait akan melakukan konsultasi ke BSG pusat mengenai masalah tersebut," pungkasnya. (*)