Hilangnya Dana BOS SD Gorontalo
Dana BOS SDN 56 Kota Timur Gorontalo Dicuri, BSG Temukan 4 Transaksi Berhasil, Pelaku Orang Dalam?
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 56 Kota Timur, Kota Gorontalo, tiba-tiba raib dari rekening sekolah.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Frida-Pakaya-Pimpinan-Cabang-BSG-Gorontalo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 56 Kota Timur, Kota Gorontalo, tiba-tiba raib dari rekening sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, Lukman Kasim, menduga uang senilai 69,8 juta itu dicuri oleh oknum dan ditransfer ke luar daerah.
Hal ini terungkap dari investigasi Bank SulutGo (BSG) yang menemukan adanya transaksi transfer.
"Dalam transaksi itu tercatat empat kali penarikan, satu gagal empat berhasil," jelas Lukman saat ditemui di kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin (13/1/2025).
Lukman menyebut aliran dana BOS tersebut masuk ke rekening SMK di Sumatera Barat dalam bentuk send disk.
Diketahui bendahara sekolah kini telah dipanggil oleh pihak kepolisian guna menjalani pemeriksaan.
"Tapi kita pending sebentar karena BSG masih akan melakukan investigasi," tukasnya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Gorontalo memastikan setiap perangkat di SDN 56 Kota Timur menggunakan password berbeda.
"Kami menggunakan satu komputer operator dan kepala sekolah, dan bendahara menggunakan handphone," bebernya.
Baca juga: MenPAN RB Bocorkan Formasi Seleksi CPNS 2025, Kapan Dibuka?
Sementara itu, Pimpinan Cabang BSG Gorontalo, Frida Pakaya, mengatakan pihaknya menyebut transaksi normal di rekening sekolah.
"Yang kami sampaikan tadi itu adalah hasil investigasi dari sana (BSG Pusat)," tegasnya.
Firda mengatakan, aliran dana BOS yang sudah diserahkan merupakan tanggung jawab sekolah.
Dana yang telah ditransfer oleh Bank Sulutgo (BSG) ke rekening SDN 56 Kota Timur merupakan dana BOS tahun anggaran 2024.
Mengenai potensi pelaku merupakan orang dalam atau bukan, saat ini belum bisa diketahui.
Baca juga: Ratusan Tenaga Honorer Gorontalo Tak Bisa Ikuti PPPK 2024, Apa Penyebab Non-ASN Gagal Daftar?
Adapun hasil rapat RDP bersama komisi II DPRD Kota Gorontalo tersebut akan ditindaklanjuti ke kantor BSG pusat.