Nelayan Diperas Pengacara

Oknum Pengacara Terduga Penipu Nelayan Bone Raya Ternyata Dosen di Gorontalo, Tangani Beragam Kasus

Pengacara berinisial HB dilaporkan atas dugaan penipuan dan pemerasan terhadap Hamidun Piyo, nelayan asal Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
iStock
ILUSTRASI - Seorang pengacara di Gorontalo dilaporkan atas dugaan pemerasan terhadap nelayan Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango. 

Hamid merincikan kasus percobaan pembunuhan dimintai Rp10 juta, kasus penganiayaan terhadap IK dihargai Rp5 juta, sengketa tanah KH sebesar Rp10 juta, dan persoalan sertifikat NB juga Rp10 juta.

Meski begitu, Hamid terpaksa memberikan sejumlah uang untuk menangani beberapa kasus tersebut. 

Kata Hamid, oknum pengacara tersebut terus meminta uang dengan jumlah bervariasi.

Hamid mengaku kecewa karena pengacara tersebut tidak menepati perjanjian awal.

Bukannya menyelesaikan kasus, ia justru diminta membayar uang secara terus-menerus.

Tak hanya itu, Hamid menuding oknum pengacara sengaja berbohong. 

Kala itu HB mengirimkan foto terduga pelaku percobaan pembunuhan telah ditahan di Polsek Bone Raya.

"Dengan alasan itu dia meminta lagi uang untuk pelunasan kasus percobaan pembunuhan ini," ungkapnya.

Namun Hamid tidak langsung mengiyakan permintaan sang pengacara. Sebab, ia masih ragu apakah pelaku dimaksud benar-benar sudah ditahan.

"Di foto itu, ini saya perlihatkan ada baju polisi didalam penjara, terus kalau diperbesar fotonya ada gembok penjara yang tidak terkunci juga," bebernya.

Dalam rentang waktu November hingga Desember 2024, Hamid mengaku dimintai uang secara bertahap hingga total mencapai Rp24 juta, termasuk untuk alasan membayar ahli pidana, transportasi, dan kebutuhan lainnya.

Hamidun terpaksa menggunakan uang istri termasuk menggadaikan sepeda motor milik istrinya.

Hamidun akhirnya mencabut surat kuasa pada 8 Januari 2025 karena merasa tertipu.

Ia kini berharap pengacara bersangkutan mengembalikan uang yang telah diterimanya.

“Saya sudah tidak tahu harus berbuat apa lagi. Kasus saya tidak ada kejelasan, sementara uang saya habis untuk sesuatu yang tidak memberikan hasil,” tutur Hamidun.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved