Nelayan Diperas Pengacara

Oknum Pengacara Terduga Penipu Nelayan Bone Raya Ternyata Dosen di Gorontalo, Tangani Beragam Kasus

Pengacara berinisial HB dilaporkan atas dugaan penipuan dan pemerasan terhadap Hamidun Piyo, nelayan asal Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
iStock
ILUSTRASI - Seorang pengacara di Gorontalo dilaporkan atas dugaan pemerasan terhadap nelayan Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Pengacara berinisial HB dilaporkan atas dugaan penipuan dan pemerasan terhadap Hamidun Piyo, nelayan asal Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

HB diketahui merupakan anggota baru Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin).

Ia juga berprofesi sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi di Provinsi Gorontalo.

Hamidun Piyo menceritakan awal mula ia diperkenalkan ke HB melalui anaknya.

Anak Hamidun adalah mahasiswa di kampus yang sama tempat HB mengajar.

Singkat cerita, Hamid dan HB bertemu di sebuah kafe di Kota Gorontalo pada 30 Oktober 2024.

Hamid lantas mengemukakan niatnya ke HB untuk menyelesaikan kasus percobaan pembunuhan yang dialaminya.

Dua hari berselang, Hamid resmi memberikan kuasa kepada HB. 

Kedua pihak lantas menyepakati perjanjian Rp10 juta hingga putusan pengadilan.

"Tapi dia meminta tanda jadi Rp2 juta dulu, jadi saya kasih di tempat cash saat itu," ucap Hamid.

Seiring berjalannya waktu, oknum pengacara HB itu mengetahui beberapa persoalan hukum lain yang dialami keluarga Hamid. Sebut saja kasus penganiayaan terhadap seseorang berinisial IK, sengketa tanah atas nama KH, hingga masalah sertifikat rumah milik NB.

Hamid mengatakan oknum pengacara HB memaksa untuk menangani semua kasus tersebut.

"Dia memaksa saya untuk menangani kasus itu, saya bilang saya coba tanyakan dulu ke korban. Nah, korban ini tidak punya uang untuk membayar pengacara," jelasnya.

"Tapi oknum ini bilang saya yang harus tanggung semua pembayaran perkara itu, dia memaksa saya katanya pelaku bisa di penjara semua," tambahnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Ryan Kono - Budi Doku Gugat Paslon Wali Kota Gorontalo Terpilih

Menurut Hamid, setiap kasus, pengacara itu menetapkan biaya hingga jutaan rupiah dengan perjanjian penyelesaian hingga vonis pengadilan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved