Nelayan Diperas Pengacara
Nelayan Bone Raya Curhat Jadi Korban Pemerasan Oknum Pengacara, Ikadin: Ini Pertama di Gorontalo
Seorang nelayan, Hamidun Piyo (54), melaporkan kasus dugaan penipuan oleh oknum pengacara ke Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin).
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
Meski begitu, Hamid terpaksa memberikan sejumlah uang untuk menangani beberapa kasus tersebut.
Kata Hamid, oknum pengacara tersebut terus meminta uang dengan jumlah bervariasi.
Hamid mengaku kecewa karena pengacara tersebut tidak menepati perjanjian awal.
Bukannya menyelesaikan kasus, ia justru diminta membayar uang secara terus-menerus.
Tak hanya itu, Hamid menuding oknum pengacara sengaja berbohong.
Kala itu HB mengirimkan foto terduga pelaku percobaan pembunuhan telah ditahan di Polsek Bone Raya.
"Dengan alasan itu dia meminta lagi uang untuk pelunasan kasus percobaan pembunuhan ini," ungkapnya.
Baca juga: Ada Transaksi Normal dari Hilangnya Dana BOS SD Kota Gorontalo, Uang Diduga Ditransfer ke SMK Sumbar
Namun Hamid tidak langsung mengiyakan permintaan sang pengacara. Sebab, ia masih ragu apakah pelaku dimaksud benar-benar sudah ditahan.
"Di foto itu, ini saya perlihatkan ada baju polisi didalam penjara, terus kalau diperbesar fotonya ada gembok penjara yang tidak terkunci juga," bebernya.
Dalam rentang waktu November hingga Desember 2024, Hamid mengaku dimintai uang secara bertahap hingga total mencapai Rp24 juta, termasuk untuk alasan membayar ahli pidana, transportasi, dan kebutuhan lainnya.
Hamidun terpaksa menggunakan uang istri termasuk menggadaikan sepeda motor milik istrinya.
Hamidun akhirnya mencabut surat kuasa pada 8 Januari 2025 karena merasa tertipu.
Ia kini berharap pengacara bersangkutan mengembalikan uang yang telah diterimanya.
“Saya sudah tidak tahu harus berbuat apa lagi. Kasus saya tidak ada kejelasan, sementara uang saya habis untuk sesuatu yang tidak memberikan hasil,” tutur Hamidun.
Hamid menyatakan memegang semua bukti konkrit yang bisa menjerat oknum pengacara HB. Ia juga mendatangi Polda Gorontalo untuk mengadukan kasus tersebut. (*)
Jangan Ketinggalan Berita Peristiwa Terkini, Yuk Ikuti Halaman Facebook Tribun Gorontalo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-DPD-Ikadin-Provinsi-Gorontalo-Lukman-Ismail.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.