Nelayan Diperas Pengacara

Nelayan Bone Raya Curhat Jadi Korban Pemerasan Oknum Pengacara, Ikadin: Ini Pertama di Gorontalo

Seorang nelayan, Hamidun Piyo (54), melaporkan kasus dugaan penipuan oleh oknum pengacara ke Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin).

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Arianto Panambang
Wakil Ketua DPD Ikadin Provinsi Gorontalo, Lukman Ismail, saat di wawancarai TribunGorontalo.com, Selasa (14/1/2025). 

TRIBUNGORONTALO.COM – Seorang nelayan, Hamidun Piyo (54), melaporkan kasus dugaan penipuan oleh oknum pengacara ke Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin).

Terduga pelaku berinisial HB itu diketahui merupakan anggota Ikadin.

Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua DPD Ikadin Provinsi Gorontalo, Lukman Ismail.

Menurut Lukman, HB adalah anggota baru Ikadin, yang baru mengikuti pendidikan dan ujian pada September-Oktober 2024.

“Yang bersangkutan adalah anggota baru, dan ini menjadi perhatian serius bagi kami untuk memastikan tidak ada lagi peristiwa serupa di masa depan,” jelas Lukman saat ditemui TribunGorontalo.com, Selasa (14/1/2025).

HB dituding telah melakukan penipuan dan pemerasan terhadap nelayan asal Kecamatan Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

"Kami akan mempelajari laporan ini terlebih dahulu dan segera mengundang yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi,” bebernya.

Lukman menegaskan, jika hasil klarifikasi dan bukti pelanggaran kode etik, Ikadin Gorontalo akan melimpahkan kasus ini ke DPP Ikadin di Jakarta.

"Tindakan apa yang akan diambil oleh DPP nantinya tergantung pada hasil peninjauan mereka. Ini baru kali pertama kasus seperti ini terjadi di Gorontalo,” ungkap Lukman.

“Kami akan segera menindaklanjuti laporan ini agar tidak berlarut-larut. Kami juga akan mengupayakan agar hak-hak Pak Hamid dapat dipulihkan, termasuk pengembalian uang sebesar Rp24 juta yang dilaporkan,” tambahnya. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Ryan Kono - Budi Doku Gugat Paslon Wali Kota Gorontalo Terpilih

Diberitakan sebelumnya, nelayan asal Kecamatan Bone Raya Kabupaten Bone Bolango, Hamidun Piyo (54), mengaku ditipu oleh oknum pengacara berinisial HB.

Saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Senin (13/1/2024), Hamid merasa dirinya diperas.

Pengacara berinisial HB itu disebut berprofesi sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi Gorontalo.

Hamidun menjelaskan permasalahan ini bermula ketika dirinya mengalami percobaan pembunuhan.

Kasus tersebut telah dilaporkan Hamidun ke Polsek Bone Raya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved