Honorer Gorut Gagal PPPK
Honorer Gorontalo Utara Gagal Diangkat PPPK 2024 Padahal Sempat Lulus, BKPP Akui Ada Kelalaian
Badan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gorontalo Utara merespons polemik Yoman Entu yang gagal diangkat PPPK 2024.
Penulis: Efriet Mukmin | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Pihak-BKPP-Gorontalo-Utara-menanggapi-polemik-Yoman-Entu.jpg)
Adapun keputusan tidak memenuhi syarat yang dinilai kontroversial itu dicantumkan dalam Pengumuman Nomor: 800/BKPP/PPPK/095/I/2025, yang ditandatangani Penjabat Bupati Gorontalo Utara, Sila Botutihe, pada 14 Januari 2025.
Hal ini sontak membuatnya berkecil hati.
Baca juga: Respons Kuasa Hukum Roni Imran saat Ijazah Kliennya Dipersoalkan Calon Bupati Gorontalo Utara di MK
"Saya merasa dirugikan, karena sudah dinyatakan lulus murni, tiba-tiba ada pengumuman kedua saya tidak diluluskan," jelas Yoman kepada TribunGorontalo.com, Selasa (14/1/2025).
Yoman lalu mempertanyakan kejadian ini ke pihak Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gorontalo Utara.
Setelah dikonfirmasi, Yoman mengaku tidak mendapatkan solusi terbaik.
Ia menyebut akan menggugat masalah ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Harapannya penerimaan PPPK ke depan bisa lebih baik lagi, transparan, agar tidak ada yang dirugikan," tegasnya. (*)