Kamis, 5 Maret 2026

Honorer Gorut Gagal PPPK

BREAKING NEWS: Pria Honorer di Gorontalo Utara Curhat Gagal Diangkat PPPK 2024, Padahal Sempat Lulus

Yoman Entu, seorang tenaga honorer di Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.

Tayang:
Penulis: Efriet Mukmin | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto BREAKING NEWS: Pria Honorer di Gorontalo Utara Curhat Gagal Diangkat PPPK 2024, Padahal Sempat Lulus
Kolase TribunGorontalo.com
Yoman Entu, warga Gorontalo Utara mengaku kecewa gagal PPPK 2024 padahal sempat dinyatakan lulus 

TRIBUNGORONTALO.COM – Yoman Entu, seorang tenaga honorer di Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.

Yoman mengaku gagal diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ia sebelumnya mendaftar sebagai Tenaga Teknis pada PPPK 2024.

Yoman mengatakan dirinya sempat dinyatakan lulus sebagaimana yang termuat dalam Pengumuman Nomor: 800/BKPP/PPPK/5015/2024.

Namun tiba-tiba namanya tertulis tidak memenuhi syarat (TMS).

Keputusan tidak memenuhi syarat yang dinilai kontroversial itu dicantumkan dalam Pengumuman Nomor: 800/BKPP/PPPK/095/I/2025, yang ditandatangani Penjabat Bupati Gorontalo Utara, Sila Botutihe, pada 14 Januari 2025.

Yoman pun merasa kecewa dan dirugikan atas keputusan tersebut.

"Awalnya saya mendaftar karena melihat di sistem formasinya terbuka untuk umum dengan kuotanya 10 orang.

"Kemudian lulus seleksi adminstrasi tanpa sanggahan. Setelah itu lanjut ke tahap berikutnya, ujian kompetensi dengan memperoleh skor nilai 360, peringkat 2 dari 11 pelamar," ujar Yoman kepada TribunGorontalo.com, Selasa (14/1/2025).

Bukti nama Yoman Entu dinyatakan lulus PPPK 2024
Bukti nama Yoman Entu dinyatakan lulus PPPK 2024. (Foto: dok. pribadi)

Pada portal CASN nama Yoman dinyatakan lulus seleksi PPPK 2024 pada jabatan Operator Layanan Operasional di Dinas Perhubungan Gorontalo Utara.

Yoman lantas mempersiapkan sejumlah berkas yang dibutuhkan dalam pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Akan tetapi, saat membuka kembali akun SCASN miliknya, status kelulusan berubah menjadi 'tidak mendapat kuota formasi'.

Hal ini sontak membuatnya berkecil hati.

"Saya merasa dirugikan, karena sudah dinyatakan lulus murni, tiba-tiba ada pengumuman kedua saya tidak diluluskan," jelas Yoman.

Yoman lalu mempertanyakan kejadian ini ke pihak Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gorontalo Utara.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved