Berita Viral

Tak Puas Dilayani Istri, Pria di Sukabumi Malah Tega Rudapaksa Anak Kandungnya Sendiri

Seorang pria asal Sukabumi tega merudapaksa anak kandungnya sendiri. Hal itu dikarenakan sang pria merasa tidak puas dilayani oleh istrinya.

|
KOMPAS.com RIKI ACHMAD SAEPULLOH
TS alias A pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri tertunduk malu saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Sukabumi Kota, Senin (13/1/2025). 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Seorang pria di Kota Sukabumi, Jawa Barat, tega merudapaksa anak kandungnya yang masih di bawah umur.

Hal itu dikarenakan sang pria merasa tidak puas dilayani oleh istrinya.

Sehingga dia pun memilih untuk melampiaskan napsunya ke anak perempuannya.

Aksinya ini sudah dilancarkan sejak Desember 2024 lalu dan sudah lima kali.

Baca juga: 54 Kasus Cabul dan Rudapaksa Terhadap Anak Terjadi di Gorontalo hingga Mei 2024

Pria berinisial TS (45) ini sudah tiga bulan melancarkan aksinya.

Aksinya terhenti saat ibu korban mengetahui aksi bejat pelaku pada Desember 2024 lalu.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, menuturkan pelaku sudah lima kali melancarkan aksinya.

"Perbuatan pelaku berlangsung lebih dari lima kali," tutur Rita, Senin (13/1/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

Rita menuturkan, pelaku melancarkan aksinya dengan mengiming-imingi uang jajan.

"Sehingga korban mengikuti keinginan pelaku," tambah Rita.

Atas perbuatannya tersebut, TS dijerat Pasal 81 dan/atau 82 Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. 

Baca juga: Aktivis Perempuan Minta Kasus ASN Cabul di BMKG Gorontalo Segera Dituntaskan

"Ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Saat ini tersangka masih menjalani penyidikan di Polres Sukabumi Kota," ujar Rita.

Motif Pelaku

Saat dihadirkan dalam konferensi pers, TS mengakui perbuatannya tersebut.

Ketika ditanya apa alasan tega mencabuli anak kandungnya sendiri, TS mengaku sakit hati ke istrinya karena merasa tak puas saat dilayani.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved