Nelayan Diperas Pengacara
Nelayan Bone Raya Gorontalo Ngaku Diperas Oknum Pengacara, Setor Puluhan Juta tapi Kasus Tak Selesai
Seorang nelayan di Bone Raya Kabupaten Bone Bolango, Hamidun Piyo (54) mengaku ditipu oleh oknum pengacara berinisial HB di Gorontalo.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
Hamidun terpaksa menggunakan uang istri termasuk menggadaikan sepeda motor milik istrinya.
Hamidun akhirnya mencabut surat kuasa pada 8 Januari 2025 karena merasa tertipu.
Ia kini berharap pengacara bersangkutan mengembalikan uang yang telah diterimanya.
“Saya sudah tidak tahu harus berbuat apa lagi. Kasus saya tidak ada kejelasan, sementara uang saya habis untuk sesuatu yang tidak memberikan hasil,” tutur Hamidun.
Hamid menyatakan memegang semua bukti konkrit yang bisa menjerat oknum pengacara HB.
Ia juga mendatangi Polda Gorontalo untuk mengadukan kasus tersebut.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi TribunGorontalo.com pada Selasa (14/1/2025), oknum pengacara berinisial HB belum memberikan tanggapan atas tuduhan tersebut. (*)
Jangan Ketinggalan Berita Peristiwa Terkini, Yuk Ikuti Halaman Facebook Tribun Gorontalo

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.