Nelayan Diperas Pengacara

Nelayan Bone Raya Gorontalo Ngaku Diperas Oknum Pengacara, Setor Puluhan Juta tapi Kasus Tak Selesai

Seorang nelayan di Bone Raya Kabupaten Bone Bolango, Hamidun Piyo (54) mengaku ditipu oleh oknum pengacara berinisial HB di Gorontalo.

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Arianto Panambang
Hamidun Piyo (kanan) saat melaporkan oknum pengacara HB ke Ikadin Gorontalo yang diterima langsung Wakil Ketua DPD Ikadin Provinsi Gorontalo, Lukman Ismail (kiri). 

Hamidun terpaksa menggunakan uang istri termasuk menggadaikan sepeda motor milik istrinya.

Hamidun akhirnya mencabut surat kuasa pada 8 Januari 2025 karena merasa tertipu.

Ia kini berharap pengacara bersangkutan mengembalikan uang yang telah diterimanya.

“Saya sudah tidak tahu harus berbuat apa lagi. Kasus saya tidak ada kejelasan, sementara uang saya habis untuk sesuatu yang tidak memberikan hasil,” tutur Hamidun.

Hamid menyatakan memegang semua bukti konkrit yang bisa menjerat oknum pengacara HB. 
Ia juga mendatangi Polda Gorontalo untuk mengadukan kasus tersebut.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi TribunGorontalo.com pada Selasa (14/1/2025), oknum pengacara berinisial HB belum memberikan tanggapan atas tuduhan tersebut. (*)

 

Jangan Ketinggalan Berita Peristiwa Terkini, Yuk Ikuti Halaman Facebook Tribun Gorontalo

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved