Hilangnya Dana BOS SD Gorontalo

Ada Transaksi Normal dari Hilangnya Dana BOS SD Kota Gorontalo, Uang Diduga Ditransfer ke SMK Sumbar

Hilangnya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di salah satu SD Kota Gorontalo masih jadi tanda tanya besar.

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
Suasana rapat dengar pendapat di DPRD Kota Gorontalo, membahas hilangnya dana BOS milik SDN 56 Kota Timur Kota Gorontalo, Senin (13/1/2025). 

Ia menjelaskan bahwa pihak sekolah selalu transparan dan rutin mengadakan rapat dengan guru untuk membahas pengelolaan dana BOS.

"Pengelolaan dana BOS terus mengalami perubahan dari tahun ke tahun. Sekarang sudah ada raport pendidikan yang menunjukkan capaian satuan pendidikan, dengan simbol warna merah, kuning, dan hijau. Semua informasi ini dapat diakses oleh guru," katanya.

Nansy juga mengungkapkan bahwa dana BOS kini bersifat non tunai, di mana semua pembiayaan, termasuk biaya transportasi guru yang mengikuti kegiatan, langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru.

"Sekarang, dana BOS bersifat non tunai. Bendahara tidak memegang uang tunai. Pembayaran langsung ditransfer ke penyedia atau rekening guru. Jadi, tidak ada uang tunai yang diserahkan langsung," ujarnya.

Nansy menyebutkan bahwa pada tahun 2023, rapor pendidikan sekolah mereka masih menunjukkan beberapa warna merah dan kuning.

Namun, pada tahun ini, hasilnya sudah jauh lebih baik dengan sebagian besar capaian berwarna hijau.

"Tahun ini, kami sudah tidak ada merah lagi, hanya satu kuning, dan sisanya hijau semua. Itu menunjukkan perbaikan dan kami mendapatkan BOS kinerja," pungkasnya.

Nansy juga menjelaskan bahwa ketika menganalisis rapor yang menunjukkan warna kuning, sekolah segera mencari akar permasalahannya dan mencari solusi terbaik.

Hasil analisis tersebut kemudian dijadikan acuan dalam penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).

Pada penyusunan RKAS, tim BOS sekolah, kepala sekolah, bendahara, dan operator sekolah diundang untuk berdiskusi bersama dengan tim manajemen provinsi.

Oleh karena itu, Nansy memastikan bahwa tudingan terhadap dugaan penyalahgunaan dana BOS tidaklah benar.

"Saya memastikan bahwa tidak ada penyelewengan dalam penyaluran dana PIP. Itu tidak benar. Kami selalu mengikuti petunjuk teknis yang ada," tegas Nansy, Minggu (12/1/2024).

Setelah menerima beasiswa tersebut, kata Nansy, pihak sekolah mengingatkan siswa untuk memenuhi kebutuhan sekolah lainnya, seperti seragam dan baju olahraga.

"Beasiswa PIP digunakan sesuai tujuan, sementara kami juga memahami bahwa masih ada kebutuhan siswa yang belum terpenuhi, seperti seragam dan baju olahraga. Kami arahkan siswa untuk menyelesaikan hal tersebut," ungkapnya. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved