Hilangnya Dana BOS SD Gorontalo
Ada Transaksi Normal dari Hilangnya Dana BOS SD Kota Gorontalo, Uang Diduga Ditransfer ke SMK Sumbar
Hilangnya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di salah satu SD Kota Gorontalo masih jadi tanda tanya besar.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM – Hilangnya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di salah satu SD Kota Gorontalo masih jadi tanda tanya besar.
Namun berdasarkan investigasi Bank SulutGo (BSG), terdapat transaksi normal di rekening sekolah.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Pimpinan Cabang BSG Gorontalo, Frida Pakaya.
"Yang kami sampaikan tadi itu adalah hasil investigasi dari sana (BSG Pusat)," tegasnya.
Firda mengatakan, aliran dana BOS yang sudah diserahkan merupakan tanggung jawab sekolah.
Adapun dana yang telah ditransfer oleh Bank Sulutgo (BSG) ke rekening SDN 56 Kota Timur merupakan dana BOS tahun anggaran 2024.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, Lukman Kasim, lima kali percobaan transfer dari rekening sekolah.
"Dalam transaksi itu tercatat empat kali penarikan, satu gagal empat berhasil," jelas Lukman saat ditemui di kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin (13/1/2025).
Lukman menduga dana tersebut ditransfer oleh oknum yang tidak bertanggung jawab ke SMK di Sumatera Barat dalam bentuk send disk.
Diketahui bendahara sekolah kini telah dipanggil oleh pihak kepolisian guna menjalani pemeriksaan.
"Tapi kita pending sebentar karena BSG masih akan melakukan investigasi," tukasnya.
Berdasarkan hasil kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP), Lukman menyebut bilamana sistem BSG lemah.
Salah satu pegawai sekolah disebut membantah tudingan bahwa pihak sekolah menggunakan password yang sama untuk semua perangkat.
"Kami menggunakan satu komputer operator dan kepala sekolah, dan bendahara menggunakan handphone," bebernya.
Ia menambahkan, pihak sekolah menggunakan password berbeda-beda.
Adapun hasil rapat RDP bersama komisi II DPRD Kota Gorontalo tersebut akan ditindaklanjuti ke kantor BSG pusat.
Herman Hulukati selaku Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo menyimpulkan hasil pertemuan dalam RDP tersebut.
"DPRD Kota Gorontalo meminta kepada pihak BSG untuk bertanggung jawab atas raibnya dana BOS di rekening SDN 56 Kota Gorontalo," tegasnya.
Selanjutnya DPRD meminta semua proses transaksi harus dilakukan saat hari kerja.
"Kami bersama pihak-pihak terkait akan melakukan konsultasi ke BSG pusat mengenai masalah tersebut," pungkasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Rp 69,8 Juta Dana BOS Milik SD di Kota Gorontalo Raib dari Rekening
KASUS LAIN: Kepsek SMAN 1 Botumoito Dilaporkan Atas Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS

Kepala Sekolah SMAN 1 Botumoito dan dua guru dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan dana BOS dan Beasiswa PIP.
Ali Rajab, kuasa hukum oleh orang tua siswa dan guru melapor ke Ombudsman Gorontalo siang tadi, Kamis (09/1/2025).
Ali ditemani Rintoka, guru SMAN 1 Botumoito, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.
"Kedatangan kami ke Ombudsman melaporkan terkait dugaan penyelewengan dana atau pungli dana beasiswa PIP dan dan BOS yang terjadi di SMAN 1 Botumoito," ucapnya kepada TribunGorontalo.com, Kamis (9/1/2025).
Ia menjelaskan beasiswa dari 180 siswa dipotong sebesar hingga Rp500 ribu.
"Penerima beasiswa PIP totalnya 180 siswa, (anggaran) mereka dipotong antara 100 sampai 500 ribu rupiah," ungkapnya.
Menurut informasi yang diterima Ali, pemotongan beasiswa itu bukan kali pertama terjadi. Namun sudah lebih dari setahun.
"Informasi dari guru dan siswa, pemotongan ini bukan hanya kali ini. Namun, nanti saat ini baru akhirnya guru-guru ada yang berani untuk buka suara," tuturnya.
Kata Ali alasan pemotongan beasiswa itu digunakan untuk acara kegiatan perpisahan sekolah.
Ia menegaskan bahwa beasiswa PIP itu tidak bisa dipotong dan wajib diterima siswa.
"Alasannya untuk transportasi dan kegiatan perpisahan sekolah. Ya, kan sudah jelas dana PIP itu diterima siswa harus full, tidak boleh ada pemotongan apapun bentuknya," tukas Ali.
"Mau itu transportasi dan sebagainya itu tidak boleh, harus diterima dulu dan kalau pun siswa menerima potongan itu, silakan saja. Tetapi kalau siswa tidak mau, ya jangan dipaksakan," tambahnya.
Sementara itu, mengenai dugaan penyelewengan dana BOS mencuat dalam dua tahun terakhir. Pihak sekolah dinilai tidak transparansi soal alokasi anggaran.
Ia mengungkapkan, antara tahun 2023 - 2024 tidak ada lagi pembahasan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
Padahal harusnya, RKAS itu harus dilakukan pihak sekolah, khususnya ketika dana BOS itu dicairkan.
"Nah selama dua tahun ini itu tidak pernah ada rapat RKAS, dan di situlah dugaan terjadinya penyelewengan, karena ketiadaan transparansi," ungkapnya.
Tanggapan Pihak Sekolah

Kepala Sekolah SMAN 1 Botumoito, Nansy Rahman, mengungkap duduk perkara tudingan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Menurut Nansy, pihak sekolah sempat menyelenggarakan kegiatan wisata religi dan edukasi tahun 2023.
Saat itu, guru-guru dan sejumlah siswa mengunjungi Universitas Negeri Gorontalo dan asrama haji.
"Pada tahun lalu, kami mengadakan kunjungan ke Universitas Negeri Gorontalo dan wisata religi ke Mes Haji. Ini dilakukan untuk memberikan pengalaman kepada siswa dan memotivasi mereka melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, mengingat minat kuliah di kalangan siswa kami masih rendah," ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Nansy menjelaskan bahwa sekolah menanggung biaya konsumsi dan tiket masuk, sementara orang tua siswa menanggung biaya transportasi.
"Kami pihak sekolah menanggung biaya konsumsi dan tiket masuk. Sedangkan untuk transportasi, orang tua yang menanggung biaya dari Boalemo ke penginapan, ke kampus, dan kemudian kembali," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa program ini adalah program unggulan setiap tahun untuk siswa kelas 12, yang bertujuan memberikan pengalaman belajar di luar kelas.
"Anak-anak yang bukan penerima PIP harus menabung Rp 2 ribu per hari, sementara bagi penerima PIP, dana tersebut dapat digunakan untuk kebutuhan seperti itu," tambahnya.
Terkait dengan dugaan ketiadaan transparansi dalam penggunaan dana BOS, Nansy dengan tegas membantahnya.
Ia menjelaskan bahwa pihak sekolah selalu transparan dan rutin mengadakan rapat dengan guru untuk membahas pengelolaan dana BOS.
"Pengelolaan dana BOS terus mengalami perubahan dari tahun ke tahun. Sekarang sudah ada raport pendidikan yang menunjukkan capaian satuan pendidikan, dengan simbol warna merah, kuning, dan hijau. Semua informasi ini dapat diakses oleh guru," katanya.
Nansy juga mengungkapkan bahwa dana BOS kini bersifat non tunai, di mana semua pembiayaan, termasuk biaya transportasi guru yang mengikuti kegiatan, langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru.
"Sekarang, dana BOS bersifat non tunai. Bendahara tidak memegang uang tunai. Pembayaran langsung ditransfer ke penyedia atau rekening guru. Jadi, tidak ada uang tunai yang diserahkan langsung," ujarnya.
Nansy menyebutkan bahwa pada tahun 2023, rapor pendidikan sekolah mereka masih menunjukkan beberapa warna merah dan kuning.
Namun, pada tahun ini, hasilnya sudah jauh lebih baik dengan sebagian besar capaian berwarna hijau.
"Tahun ini, kami sudah tidak ada merah lagi, hanya satu kuning, dan sisanya hijau semua. Itu menunjukkan perbaikan dan kami mendapatkan BOS kinerja," pungkasnya.
Nansy juga menjelaskan bahwa ketika menganalisis rapor yang menunjukkan warna kuning, sekolah segera mencari akar permasalahannya dan mencari solusi terbaik.
Hasil analisis tersebut kemudian dijadikan acuan dalam penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
Pada penyusunan RKAS, tim BOS sekolah, kepala sekolah, bendahara, dan operator sekolah diundang untuk berdiskusi bersama dengan tim manajemen provinsi.
Oleh karena itu, Nansy memastikan bahwa tudingan terhadap dugaan penyalahgunaan dana BOS tidaklah benar.
"Saya memastikan bahwa tidak ada penyelewengan dalam penyaluran dana PIP. Itu tidak benar. Kami selalu mengikuti petunjuk teknis yang ada," tegas Nansy, Minggu (12/1/2024).
Setelah menerima beasiswa tersebut, kata Nansy, pihak sekolah mengingatkan siswa untuk memenuhi kebutuhan sekolah lainnya, seperti seragam dan baju olahraga.
"Beasiswa PIP digunakan sesuai tujuan, sementara kami juga memahami bahwa masih ada kebutuhan siswa yang belum terpenuhi, seperti seragam dan baju olahraga. Kami arahkan siswa untuk menyelesaikan hal tersebut," ungkapnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.